10 Juta Ton Kubis Segar Asal Kabupaten Malang Penuhi Kebutuhan Pasar Taiwan

Reporter : Ahmad Aditya
Kubis Segar asal Kabupaten Malang

Selama kurun waktu Juli sampai September 2024, Karantina Jawa Timur (Jatim) melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Abdulrachman Saleh Malang telah mensertifikasi 10 juta ton sayuran kubis segar senilai Rp 53 miliar.

Taiwan menjadi negara tujuan ekspor kubis dengan frekuensi pengiriman sebanyak 421 kali. Pada Kamis (3/10/2024), sebanyak 48 ton kubis kembali disertifikasi melalui Satpel Abdulrachman Saleh dengan tujuan Taiwan.

Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi

Taiwan sendiri merupakan salah satu negara pengimpor kubis terbesar dari Kabupaten Malang.

Sertifikasi karantina diperlukan guna menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC) sebagai penjamin bahwa sayuran kubis yang dikirimkan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?

Adriadi Hentarto selaku petugas karantina yang bertugas menyatakan pemeriksaan karantina meliputi pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik.

"Dokumen harus lengkap dan sesuai, komoditasnya juga harus bebas dari OPTK, setelah itu baru dapat kita terbitkan PC," ujarnya.

Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura

Salah satu OPTK dari golongan hama yang menyerang kubis yaitu Western flower thrips, atau Frankliniella occidentalis (Pergande), yang merupakan hama pertanian terpenting secara ekonomi di dunia.

Dalam kesempatan terpisah Hari Yuwono Ady selaku kepala Karantina Jatim menyampaikan,"Ada beberapa daerah sentra produsen Kubis di Jawa Timur ini, salah satunya di Kabupaten Malang. Karantina mendukung ekspor produk pertanian yang berasal dari Jawa Timur karena bisa menjadi pendongkrak pendapatan devisa negara yang akhirnya dapat memperkuat perekonomian nasional.”

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru