Resmi ditunjuk menjadi Tim Hukum dan Advokasi, Dhipa Adista Justicia Lawfirm besutan Laksamana (Purn) TNI Tedjo Edhie Purdjiatno, resmi menandatangani nota kesepahaman dengan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Cagub dan Cawagub Dharma-Kun bersama jajaran Dhipa Adista Justicia Law Firm yang dipimpin oleh Sekjend DAJ, Nicho Hezron dilakukan di Posko pemenangan pasangan Cagub-Cawagub lewat jalur independen itu di Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Dalam pernyataan resminya, Cagub Dharma Pongrekun menyambut baik akan adanya kebersamaan (MoU) dengan Dhipa Adista Justicia Law Firm untuk turut mendukung keberlangsungan kontestasi dari pasangan Dharma-Kun pada Pilkada Jakarta 2024.
"Syukur allhamdulillah, tadi kami bersama dengan para advokat dari Dhipa Adista Justicia Lawfirm telah menyepakati nota kesepakatan yang mana untuk lebih mendukung pemenangan pasangan Dharma-Kun menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024-2029," ujarnya.
Ditunjuknya Dhipa Adista Justicia Lawfirm menjadi Tim Hukum dan Advokasi pasangan Dharma-Kun, Cagub nomor urut dua (2) itu menegaskan karena track record perjalan dari DAJ Lawfirm yang cukup positif dalam menjalankan amanah dari kliennya, dan kualitas dari para advokat yang bernaung didalamnya.
"Ketua Dewan Pembina sekaligus pendiri dari Dhipa Adista Justicia kan sama-sama kita ketahui, yaitu Bapak Laksamana (Purn) Tedjo Edhie Purdjiatno yang notabene merupakan eks KASAL, eks Menko. Advokat yang tergabung juga banyak diisi oleh para pengacara hebat dan handal, yang insyallah akan lebih mendukung berjalannya kampanye sehat, kampanye cerdas, dari pasangan Dharma-Kun, untuk masyarakat Jakarta," ungkap Dharma Pongrekun.
Ditempat yang sama, Nicho H sebagai Sekjend Dhipa Adista Justicia Lawfirm juga menyambut baik dengan ditunjuknya DAJ menjadi Tim Hukum dan Advokasi dari organ inti pemenangan pasangan Dharma-Kun. Nota kesepahaman kebersamaan yang telah ditandatangani tersebut pun, disampaikan oleh Nicho akan langsung dilaporkan kepada Ketua Dewan Pembina Dhipa Adista Justicia Lawfirm, Laksamana (Purn) Tedjo Edhie Purdjiatno.
"Iya kebersamaan yang menjadi kebanggaan dan kehormatan untuk kami Dhipa Adista Justicia Lawfirm. Dan prihal notakesepahaman yang telah resmi ditandatangani oleh Bapak Dharma Pongrekun dan Bapak Kun Wardana pun akan langsung kami laporkan kepada Ketua Dewan Pembina kami, Bapak Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjiatno," kata dia.
"Termasuk prihal pendampingan, ataupun mekanisme advokasi pun pastinya akan menunggu arahan langsung dari Ketua Dewan Pembina sekaligus Pendiri dari Dhipa Adista Justicia Lawfirm untuk perjalanannya bersama pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 2, Dharma-Kun. Dan bila tidak ada kendala, esok juga akan kami lebih jabarkan kepada teman-teman media," tandasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto