Kemenkumham Jatim Gelar Survei IKM Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kekayaan Intelektual

Reporter : M Ruslan
Anissa Rizkytia

Peningkatan kualitas layanan Kekayaan Intelektual terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim). Salah satunya dengan melaksanakan Survei Industri Kecil Menengah (IKM) dan Focus Group Discussion (FGD) pada Jumat (11/10/2024) di Hotel Morazen Surabaya.

Sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kokek Consulting, kegiatan dibuka secara langsung oleh Kadiv Yankum dan HAM, Dulyono yang didampingi Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Gatot Suharto. Hadir pula Sekretaris Tim Kerja Evaluasi Pelaporan dan Pengendalian Internal Bidang SPIP DJKI, Anissa Rizkytia dan perwakilan Kokek Consulting.

Baca juga: Pemohon Pelindungan Kekayaan Intelektual Di Jatim Meningkat Signifikan

Dalam sambutannya, Kadivyankum menyampaikan survei indeks kepuasan tersebut dilaksanakan sebagai gambaran bagi DJKI mengenai tingkat kepuasan masyarakat Jatim atas layanan kekayaan intelektual.

“Ini akan menjadi dasar untuk evaluasi terkait pelayanan Kekayaan Intelektual agar ditahun 2025 nanti DJKI bersama Kantor Wilayah Jawa Timur dapat lebih baik lagi dalam hal mempromosikan dan memberikan pelindungan Kekayaan Intelektual bagi pemohon kekayaan intelektual,” urainya.

Pelayanan Kekayaan Intelektual yang diberikan oleh Kanwil Jatim setiap tahun mengalami peningkatan. Hal itu dapat dilihat melalu meningkatnya angka permohonan Kekayaan Intelektual dari semua rezim KI baik itu Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Paten.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar

“Ini terbukti sejak tahun 2022-2024 terus meningkat, Dimana pada tahun 2022 total permohonan KI sebanyak 27.994, tahun 2023 sebanyak 35.188 dan tahun 2024 sampai dengan 9 oktober sebanyak 32.010,” jelasnya.

Peningkatan jumlah pemohon Kekayaan Intelektual, lanjutnya, ada peran penting dari stakeholder terkait yang ikut serta dalam mempromosikan Kekayaan Intelektual.

“Kerja sama antar instansi inilah yang harus tetap terjaga agar kedepannya lebih banyak lagi permohonan KI dan juga akan mengurangnya tingkat pelanggaran KI,” tandasnya.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Dorong Daerah Kembangkan Produk Unggulan

Anissa menyampaikan bahwa pelaksanaan survei IKM di tahun ini, Jawa Timur sebagai wilayah pertama dari 8 wilayah yang di sampling dalam pelaksanaan survei IKM dan FGD atas layanan Kekayaan Intelektual di tahun 2024.

“Kalau untuk survei IKM sendiri, ini sudah tahun ke 3 Jawa Timur sebagai sampling dari tahun 2022,” terangnya. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru