Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) terus menggandeng stakeholder untuk membangun budaya ketaatan dan kesadaran hukum di masyrakat. Terbaru, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menandatangani nota kesapahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan SMAN 4 Surabaya.
"Salah satu mitra kerja yang penting adalah sekolah, karena sekolah menjadi tempat menyiapkan generasi penerus bangsa," ujar Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono.
Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Menurut Dulyono, norma hukum dibutuhkan di seluruh aspek kehidupan untuk mencegah konflik, termasuk dalm skala kecil seperti lingkungan sekolah. Hal ini berkaitan dengan keamanan dan ketertiban dalam mendukung kondusifitas proses belajar mengajar di sekolah.
Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
"Kami terus berkomitmen dalam berkontribusi melaksanakan program pembangunan budaya ketaatan dan kesadaran hukum sejak dini bagi pelajar," urainya.
Untuk itu, Dulyono dan Kepala Sekolah SMAN 4 Surabaya, Moh. Zainuri, sepakat menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Kegiatan Penyebarluasan Informasi Hukum di kalangan pelajar SMAN 4 Surabaya dalam rangka pencegahan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Jumat (11/10/2024). Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan, Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, beserta tim guru dari SMAN 4 Surabaya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris
"Kami berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, dan menciptakan generasi muda yang memahami dan menghormati hukum sehingga tercipta pembudayaan hukum," urai Dulyono. (*)
Editor : Syaiful Anwar