Mau Tenaga Ahli MPR RI, Ini Syarat dan Lowongannya

Reporter : Redaksi
Lowongan sebagai Staf Ahli MPR RI

Majelis Permusyawaratan Raktar Republik Indonesia (MPR RI) sedang membuka kesempatan bagi masyarakat yang mau jadi Tenaga Ahli.

Kualifikasi / persyaratan Tenaga Ahli :

Baca juga: Ketua MPR RI Tegaskan Pentingnya Peraturan Khusus Royalti Musik dan Lagu dari Platform Digital

Pendidikan S2 atau S3 (Ilmu Politik, Hukum, Ekonomi, Kebijakan Publik, atau relevan).

Pengalaman minimal 3 tahun.

Mampu melakukan analisis kebijakan, menyusun rekomendasi dan memberikan masukan profesional terkait isu yang relevan dengan fungsi MPR.

Kemampuan analisis dan komunikasi yang baik.

Mampu bekerja profesional secara mandiri/tim.

Baca juga: Ketua MPR RI Menerima Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Benefit :

Berkontribusi dalam kebijakan nasional.

Lingkungan kerja dinamis kolaboratif dan remunerasi kompetitif.

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Lantik Anggota MPR PAW Partai Golkar, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Dalam Politik Bisa Mati Berkali-kali

Cara Melamar :

Kirim CV, Surat Lamaran dan ijazah ke email :

rekrutmen.tafpd@gmail.com

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru