Suami Tebas Istri dan Pria Diduga Selingkuhannya Hingga Tewas di Kamar Kos di Bangkalan

Tragedi berdarah bermotif asmara terjadi di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur. Seorang wanita dan pria ditemukan bersimbah darah di rumah kos di Perumahan Griya Anugerah Blok D5-D8, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, pada Selasa pagi (22/4/2025).
Diduga, keduanya diduga terlibat perselingkuhan yang membuat terduga pelaku nekad membunuh keduanya. Korban tewas ialah pria inisial AA (36 tahun) dan EFD (45 tahun). Sedangkan terduga pelaku berinisial AR, yang merupakan suami sah dari terduga pelaku AR.
Baca Juga: Klarifikasi Polres Bangkalan Tentang BBM Ilegal di Tanah Merah
Korban pria berinisial AA ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumah kos di Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah.
Sebelum pembunuhan itu terjadi, warga sekitar mendengar kegaduhan di rumah kos di Perumahan Griya Anugerah yang jadi tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 09.00 WIB. Sesaat kemudian, kegaduhan itu berubah menjadi sunyi. Warga yang penasaran melihat ke rumah kos di Perumahan Griya Anugerah tersebut. Ternyata disitu telah terjadi penganiyaan dengan senjata tajam (sajam).
Di sekitar lokasi berceceran darah. Warga yang mengetahui itu lekas menghubungi petugas Kepolisan. Polisi yang datang langsung menghubungi tenaga medis dan korban yang masih hidup yakni EFD dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan. Karena kondisinya kritis, EFD nyawa EFD tidak terselamatkan dan meninggal dunia di IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.
Perempuan inisial EFD luka di bagian pipi kiri dan dagu, punggung sisi kiri, dan pangkal paha kiri. Sedangkan pria inisial AA tewas di rumah kos, dan terdapat luka bacok di kepala sampai patah di tulang tengkorak. Di dada AA juga terdapat luka bacok yang lebar.
Luka bacok juga ditemukan pada leher serta luka tangkis di tangan kanan dan tangan kiri akibat sabetan benda tajam.
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, pembunuhan di rumah kos di Perumahan Griya Anugerah tersebut terjadi karena pelaku AR emosi setelah mengetahui istrinya selingkuh dengan AA. Saat pelaku AR mengetahui istrinya dengan selingkuhannya, pelaku masuk AR ke kamar kos dengan dengan mendobrak pintunya.
Baca Juga: Klarifikasi Polres Bangkalan Terkait Video Carok di Desa Batokaban
Saat istrinya berada di dalam dengan pria lain yaitu AA, pelaku AR kalap dan membacok istri dan selingkuhannya. Pertama, pelaku membacok istrinya. Kemudian mengejar selingkuhannya dan dibacok di kamar mandi.

“Motif dugaan perselingkuhan yang dilakukan kedua korban. Tersangka AR yang merupakan suami dari korban perempuan merasa cemburu karena malam harinya, istrinya dicari tidak ketemu. Tetapi kemudian diketahui berada di rumah kos yang sebelumnya memang sudah dicurigai suaminya,” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.
Fakta bahwa terduga pelaku dan korban perempuan berinisial EFD merupakan suami istri dari barang bukti yang ditemukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku inisial AR dan EFD. KTP tersebut menyatakan bahwa AR dan EFD adalah suami istri. Barang bukti lain yang ditemukan di lokasi ialah sebilah clrurit yang digunakan untuk membunuh.
Pelaku inisial AR
Baca Juga: Motor Pengantar Paket Dicuri di Surabaya, Saat Dilacak Ternyata Ada di Bangkalan
“Korban perempuan ini mendaftarkan di kos itu menggunakan akta nikah atau surat nikah milik dirinya bersama suaminya atas nama AR. Tapi korban perempuan tinggal dengan pria lain yakni korban berinisial AA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi berkata, 1 jam setelah kejadian pembunuhan itu, pelaku inisial AR ditangkap saat mengendarai mobil.
Terhadap pelaku disangka dengan Pasal ialah Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP. (*)
Editor : Syaiful Anwar