Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim), Dulyono melantik dan mengambil sumpah satu orang notaris pengganti di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Senin (28/10/2024).
Notaris pengganti yang dilantik yaitu dari Joyce Sudarto kepada Masyito Rachmawati yang memiliki Wilayah Kerja di Kota Surabaya. Dalam sambutannya, Dulyono menghimbau agar notaris pengganti yang dilantik untuk menjaga kehormatan dan sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: 179 Peserta Ikut Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Gelombang II di Jatim
"Pada hari ini kita melantik dan mengambil sumpah 1 notaris pengganti, saya ingatkan bahwa notaris pengganti memiliki tanggungjawab yang sama dengan notaris, untuk itu jaga sikap dalam melayani," ujarnya.
Baca juga: Notaris Diminta Jaga Marwah Organisasi Untuk Raih Kepercayaan Publik
Dengan pelantikan notaris pengganti ini diharapkan dapat mengisi kekosongan pejabat notaris di Surabaya yang kini tengah cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris.
“Harapannya agar tetap menjamin kepastian hukum bagi Masyarakat,” harap Dulyono.
Baca juga: Kadiv Yankumham Mengharapkan Peran Optimal Notaris Pengganti
Turut hadir Kepala Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Pahlevi Witantra, dan tamu undangan lainnya. (*)
Editor : Zainuddin Qodir