Pemkab Bangkalan Masuk Nomonasi Pemda Terinovatif Dalam Innovative Government Award

Reporter : M Ruslan
Pj Bubati Bangkalan dan jajaran

Masyarakat Bangkalan patut berbangga hati. Pasalnya, Kabupaten Bangkalan terpilih menjadi nominator Pemerintah Daerah (Pemda) Terinovatif Dalam Innovative Government Award (IGA) 2024 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri. 

Untuk itu, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie mempresentasikan langsung inovasi Kabupaten Bangkalan di Ruang Sidang Utama Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

Baca juga: Puting Beliung Memporak Porandakan Ratusan Rumah di Bangkalan

Arief mengatakan, total ada 222 inovasi dengan status terkirim dari berbagai urusan pemerintahan daerah. Mayoritas inovasi dilakukan pada urusan wajib pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan. Urusan pendidikan sebanyak 186 inovasi, urusan kesehatan 19 inovasi dan diikuti jumlah inovasi pada urusan lainnya. 

“Pelaporan inovasi Kabupaten Bangkalan pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2024 menunjukkan lonjakan tren positif,” jelas Pj Bupati Bangkalan.

Baca juga: PT Sumber Daya Bangkalan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM

Presentasi dilakukan oleh Kepala Daerah sebagai Nominator IGA 2024 terdiri atas 10 Provinsi, 22 Kabupaten, 11 Kota, 4 Daerah Wilayah Papua, 4 Daerah Perbatasan, dan 4 Daerah Tertinggal skala indeks inovasi daerah tertinggi tiap klaster hasil validasi dan Quality Control (QC) oleh perguruan tinggi independen. 

Tahapan selanjutnya adalah penilaian lapangan atau pengecekan kesesuaian presentasi kepala daerah dengan kondisi yang ada di lapangan. 

Baca juga: 3 Tiga Petani Asal Kelurahan Bancaran Dapat Bantuan Traktor Dari Menteri Pertanian

Pj Bupati Bangkalan, dalam kesempatan tersebut mempresentasikan strategi penguatan ekosistem inovasi daerah dan penerapan inovasi unggulan daerah yang terdiri dari 2 inovasi yang telah dilaporkan kepada Kemendagri dengan bertemakan inovasi urusan wajib pelayanan dasar atau inovasi tematik yaitu 1 inovasi digital Sidaya Sehati (Sistem Data dan Layanan Sejahtera Bersama Bupati) Dinas Sosial dan Inovasi Non Digital Canting (Cara Aktif Atasi Stunting) RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru