Rutan Rengat Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Reporter : Redaksi
Penggeledahan kamar hunian

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan tes urine warga binaan insedentil, setelahnya dilakukan pemusnahan barang hasil razia, pada Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai aktualisasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh pejabat struktural dan petugas Rutan.

Baca juga: Petugas Rutan Rengat Melakukan Razia Kamar Warga Binaan

“Kembali kita laksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan juga tes urine bagi warga binaan sebagai bentuk aktualisasi dari progam akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Karutan.

Baca juga: Rutan Rengat Sambut Kunjungan Anggota DPR RI

Dalam arahan yang disampaikan kepada warga binaan Karutan berpesan agar para warga binaan juga berperan aktif ikut serta dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung

Adapun Hasil razia/penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang berupa: Korek Api, Pencukur Kumis, sendik stainles, pisau cuter, dan Botol kaca serta tidak ditemukan HP dan narkona. Serta Hasil dari tes urine warga binaan semuanya negatif. Selanjutnya terhadap barang hasil razia/penggeledahan dilakukan pendataan dan langsung dimusnahkan. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru