Tambang Diduga Ilegal Mengancam Kelestarian Lingkungan Bukit Gunung Celeng di Tuban

Reporter : Tasripan
Tambang di Desa Bulujowo

Keberadaan aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Desa Bulujowo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, menjadi problem yang harus ditangani secara serius. Jika tidak, akan mengancam kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

Kepolisian di tingkat Polres maupun Polda, serta lembaga penegak hukum lainnya, didesak agar tegas menindak segala penambangan yang tidak dilengkapi perizinan sesuai dengan aturan Undang Undang (UU) yang berlaku.

Baca juga: Lukman Hidayat, Penambang Ilegal di Desa Bedewang, Dituntut 7 Bulan Penjara

Jika aparat penegak hukum tidak tegas, pelaku penambangan diduga ilegal akan semakin merajalela. Buktinya, penambangan diduga ilegal di Desa Bulujowo yang masih beroperasional sampai sekarang.

Diamnya aparat penegak hukum terhadap kegiatan tambang ilegal, membuat warga memilih memviralkan di media sosial ketimbang membuat laporan. Karena laporan pun, jarang ditindaklanjuti.

"Tambang pasir ilegal/tidak berizin di wilayah Bulujowo. Lokasi selatan tambangnya Mas Baul. Sebentar lagi sampai di situs Gunung Celeng, rusak alam lingkungan sekitarnya. Mohon pihak terkait menindaklanjutinya," tulis Sopo Nyono sambil menyertakan rekaman video aktivitas tambang di Desa Bulujowo, Senin, 23 Desember 2024.

Dia menyebutkan, warga sekitar tambang tidak menerima kompensasi atau corporate social responsibility (CSR) dari pihak penambang.

"Penambangnya yang enak sendiri," katanya.

Baca juga: Lukman Hidayat, Penambang Ilegal di Desa Bedewang, Dituntut 7 Bulan Penjara

Terkait tambang di Desa Bulujowo, masyarakat pernah membuat petisi secara online di link :

https:https://www.petisionline.com/selamatkan_gunung_celeng_bulu_dari_tambang

Petisi tersebut menerangkan, bahwa masyarakat Desa BuluJowo, Desa Bulu Banjarjo, dan Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, menyatakan sikap MENOLAK TAMBANG di area Bukit Gunung Celeng, Desa Bulujowo, yang saat ini belum mendapatkan Izin Usaha Pertambangan namun sudah berani melakukan operasi penambanganan di area Bukit Gunung Celeng.

Masyarakat sadar, operasi penambangan akan berdampak buruk bagi kelangsungan lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat. Menjadi ancaman terhadap sumber air, kesehatan warga, lahan pertanian, konflik sosial, terjadinya bencana ekologis dan rusaknya situs budaya Gunung Celengan

Baca juga: Matburi Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Tambang Ilegal Banyuwangi

Masyarakat sepakat menyelamatkan Bukit Gunung Celengan dari ancaman tambang, dan segala jenis tambang akan mereka tolak.

Karena Bukit Gunung Celeng tidak hanya memiliki fungsi resapan air, lahan produktif hijau, juga merupakan situs budaya dan sejarah masyarakat Bulu komplek pada umumnya 

Jika anda sepakat dan memiliki visi yang sama, mohon berikan dukungan anda melalui tandatangan Petisi ini. Klik link di bawah dan berikan tandatangan anda untuk mendukung perjuangan masyarakat di sana. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru