Pesan Kajati Jatim Saat Jadi Irup Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78

lintasperkoro.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Ri ke-78 tahun 2023 yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Agustus 2023. Hadir sebagai Peserta Upacara adalah Para pejabat utama dan seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jatim.

Tema besar yang diusung dalam Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 ini yaitu "Terus Melaju untuk Indonesia Maju". Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet yaitu saling bekerja sama, berkolaborasi dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.

Baca juga: Kejagung Sita Vila Rp 20 Mimiar Milik Hendry Lie

Dalam amanahnya, Mia Amiati mengatakan, sejalan dengan tema tersebut, segenap jajaran dan warga Adhyaksa perlu secara konsisten meningkatkan integritas, profesionalisme dan disiplin diri disertai harapan semua komponen yang ada yang merupakan faktor-faktor penting yang dapat mendorong institusi Kejaksaan untuk terus melaju melalui penegakan hukum yang optimal di tengah dinamika perkembangan yang semakin kompleks dan beragam sehingga Kejaksaan dapat ikut mensukseskan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang pada akhirnya akan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju.

Pesan Mia Amiati, menjelang Pemilu 2024, seluruh jajaran Insan Adhyaksa harus dapat mencegah timbulnya konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Jaksa Agung RI memerintahkan seluruh Insan Adhyaksa untuk segera :

Baca juga: Niat Pansos Malah Keceplosan Bongkar Aib Mertua

1. Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.

Baca juga: Gara-gara Pencetakan Emas Antam Ilegal

3. Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum. (gik)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru