Penjelasan :
Beredar sebuah tautan di media social Facebook yang diklaim sebagai akses untuk pencairan dana tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah senilai Rp2,75 juta.
Baca juga: Surat dari Dokter Ratna Setia Asih untuk Presiden Prabowo Subianto
Faktanya, tautan yang diklaim untuk pendaftaran pencairan THR dari pemerintah adalah hoaks. Tautan yang beredar tersebut mengarah ke sebuah laman yang meminta pengunjungnya untuk mengisi data diri dan nomor telepon yang terhubung ke Telegram.
Baca juga: Prospek Gerakan Gibran Jadi Wapres 2 Periode
Berdasarkan pidato Presiden Prabowo pada Selasa, 11 Maret 2025, pemerintah memberikan insentif untuk tiket pesawat, tarif tol, dan THR bagi pengemudi ojek online dan kurir online. Namun tidak ada pembagian THR berupa uang Rp2,75 juta kepada masyarakat luas. (*)
Editor : Zainuddin Qodir