Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan di media social Instagram yang mengeklaim bahwa TikTok berinvestasi sebesar Rp132 triliun di Thailand dan tidak mau berinvestasi di Indonesia karena adanya preman berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Baca juga: Transformasi Cita Citata ke Cita Rahayu Mengapa Jadi Sesat
Faktanya, klaim mengenai tidak masuknya investasi TikTok di Indonesia karena adanya preman berkedok ormas adalah tidak benar.
Baca juga: Pelaku Asusila Melalui Siaran Live TikTok Ditangkap Polres Singkawang
TikTok memilih berinvestasi di Thailand adalah untuk mematuhi undang-undang perlindungan data dan membantu Thailand menjadi pusat teknologi di Asia Tenggara.
Baca juga: TikTok Didenda Rp 15 Miliar
Selain itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia (Indonesia Data Center Provider Organization, IDPRO) Hendra Suryakusuma menyebut Thailand menawarkan insentif pajak yang menarik, seperti penghapusan pajak untuk chipset Nvidia, yang menjadi daya tarik bagi investasi. Sedangkan di Indonesia, insentif serupa hanya ada di Kawasan Ekonomi Khusus, seperti Nongsa Digital Park di Kota Batam. (*)
Editor : Zainuddin Qodir