Polsek Patumbak bersama tiga pilar menggelar mediasi antara Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (PUK FSPTI) – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Mapolsek Patumbak pada Selasa (18/3/2025) siang. Mediasi diwakili oleh pimpinan PUK masing-masing.
Mediasi ini dihadiri Ranto Nainggolan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Amplas, Mus Muliyadi perwakilan dari Koramil, Lurah Timbang Deli, Vivi Andriani, Ipda Heri Sutomo selaku Kanit Intel Perwira Ops Polsek Patumbak, Wakil Sekretaris F.SPTI-K.SPSI, Benhard Simatupang, Ketua DPC Kota Medan FSPTI – K.SPSI Maulana Pohan dan Kores Sirait PUK F.SPTI-KSPSI Kelurahan Timbang Deli.
Baca juga: Wartawan Jadi Korban Kekerasan Saat Liputan Demo di PT Universal Gloves
Juga turut mewakili perusahaan PT Logistik Medan dan PT Alfamidi, Tbk. Namun dari PUK F.SPTI - K.SPSI, Agus Tamba tak hadir pada mediasi tersebut.
Pada hasil mediasi yang dipimpin Ipda Heri Sutomo mewakili Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir yakni dari pihak Lurah Timbang Deli, meminta dokumen legalitas daripada F.SPTI -K.SPSI Pimpinan kedua belah pihak.
Baca juga: Ratusan Massa Demo di Kantor DPRD Gresik
Pihak Koramil Patumbak menyatakan legalitas yang sah adalah berdasarkan dari putusan Pengadilan yang harus dipekerjakan.
Selanjutnya, pihak Kelurahan Timbang Deli akan memanggil kedua belah pihak kepengurusan F.SPTI - K.SPSI melalui permohonan surat dari perusahaan.
Baca juga: Demo Menuntut Kapolda Sumatera Utara Mencopot Kapolsek Patumbak
“Mediasi ini berjalan lancar walau tak dihadiri pihak PUK F.SPTI - K.SPSI Agus Tamba sementara surat undangan sudah kita layangkan,” ujar Ipda Heri Sutomo. (*)
Editor : Zainuddin Qodir