Ratusan Massa Demo di Kantor DPRD Gresik

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gresik menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik pada Jumat (2/5/2025). Aliansi massa terdiri dari Pramuniaga Alun-Alun Gresik (PPAG), Persatuan Kereta Wisata Gresik (PKWG), PASSER Wong Bodho, Komite Pendidikan Rakyat (KPR), Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSBI), Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Dalam aksinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama yang dianggap mendesak untuk segera diselesaikan. Dedik Susanto selaku Koordinator aksi berkata, tuntutan pertama ialah pembenahan sistem pendidikan. Katanya, sistem pendidikan yang menyalahi aturan Undang Undang dan kontitusi hanya akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat khususnya Gresik.
Baca Juga: Herianto Mengadukan Kepala Desa Pacuh ke DPRD Gresik
Tuntutan kedua yang disampaikan adalah tindak dan sanksi tegas kepada pejabat di Dinas Pendidikan Gresik yang diduga melanggar aturan, terutama dalam hal pendanaan biaya sekolah siswa/siswi.
Tuntutan terakhir adalah dorongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik agar lebih serius menangani pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun dan bebas biaya pendidikan, baik di sekolah negeri atau swasta.
Baca Juga: Komisi I DPRD Gresik Bikin Kecewa GenPabumi Usai Rapat Koordinasi
Setelah orasi, perwakilan massa diminta untuk masuk ke gedung DPRD Gresik. Mereka ditemui oleh anggota Komisi 3 DPRD Gresik, Yuyun Wahyudi. Kepada perwakilan massa, Yuyun menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik bertanggung jawab dalam pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun.

Yuyun Wahyudi berkata, pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun secara gratis masih perlu dikaji agar lebih adil bagi semua masyarakat Gresik.
Baca Juga: Ratusan Massa Gruduk KPU, Menuntut Transparansi Penggunaan Anggaran Pilkada
Usai aksi demo di DPRD Gresik, massa beranjak ke kantor Pemkab Gresik. Ketua Komite Pendidikan Rakyat (KPR), M. Yasin menyerukan agar masyarakat yang mengalami kendala pendidikan segera melapor ke Komite Pendidikan Rakyat untuk ditindaklanjuti. (*Pan)
Editor : Bambang Harianto