Unit Reskrim Polsek Pringgabaya Tangkap Pencuri di Labuhan Lombok

Reporter : Redaksi
Pencuri di Labuhan Lombok

Gerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Unit Reskrim Polsek Pringgabaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di wilayah Dusun Sandubaya Barat, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (28/05/2026) sekitar pukul 12.00 WITA di kawasan Bukit Kayangan, Desa Labuhan Lombok. Korban berinisial L.M.S. bersama seorang saksi berinisial D.J. sedang menikmati pemandangan dan berfoto-foto. Tiba-tiba, terduga pelaku berinisial L.D. mendatangi keduanya dan meminta telepon genggam milik korban serta saksi. 

Baca juga: Supriadi Tertangkap Saat Curi Sawit Milik PT Socfindo Kebun Aek Loba

Saat korban dan saksi berupaya meninggalkan lokasi, pelaku diduga mengintimidasi dengan memperlihatkan sebilah parang yang terselip di pinggangnya sebelum akhirnya membawa kabur telepon genggam milik korban dan saksi menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Pencuri Laptop Mahasiswa UTM

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Pringgabaya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam dan 1 bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.

Baca juga: Vonis 3 Terdakwa Kasus Pencurian Kabel Telkom di Pacar Kembang Surabaya

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pringgabaya guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru