Polsek Muting Grebek Tempat Pembuatan Minuman Keras Jenis Sopi

Reporter : Redaksi
Tempat pembuatan sopi

Tempat pembuatan minuman keras (miras) ilegal jenis sopi kembali ditemukan di wilayah hukum Polsek Muting tepatnya di kampung Enggol Jaya, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, pada Rabu (11/6/2025). Sayangnya, inisial HBB yang diduga pemilik tempat pembuatan sopi tidak berada di tempat pada saat petugas Polsek Muting datang rumahnya.

Menurut Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek Muting, Ipda Melkianus Bunga bahwa di tempat pembuatan sopi ditemukan alat dan kelengkapan pembuatan sopi, diantaranya berupa dandang, bambu, dan juga cairan bahan baku pembuatan sopi yang sementara dalam proses pemasakan sekitar 35 liter, serta sopi yang sudah jadi dan siap edar sebanyak 5 liter.

Baca juga: Polres Jepara Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung dan Toko Kelontong

"Cairan bahan baku sopi dan sopi yang sudah siap edar langsung kami musnahkan ditempat dengan cara dituang ke tanah. Kami akan melakukan pengejaran terhadap HBB untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," tegas Ipda Melki.

Baca juga: Polres Selayar Amankan 21 Dus Minuman Keras

Pada kesempatan tersebut, Ipda Melki menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras lokal jenis sopi. Karena hal tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat merusak jaringan otak. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru