Penipuan Jual Beli Motor Modus Segitiga Picu Keributan di Kelurahan Jatiwarna

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Jual beli motor modus segitiga
Jual beli motor modus segitiga
grosir-buah-surabaya

Unit Binmas Polsek Pondok Gede melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwarna, Bripka Deddy Lesmana Situmorang, berhasil menyelesaikan permasalahan jual beli sepeda motor yang bermula dari transaksi melalui media sosial dan nyaris berujung konflik.

Mediasi dilaksanakan pada Rabu malam (23/7/2025), sekitar pukul 21.00 WIB di Jl. Melati Tengah RT 003/006, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Permasalahan melibatkan dua warga, yaitu Sofyan Hadi (pemilik motor) warga Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna, dan Muhamad Hasanudin (pembeli) warga Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya.

Kronologi bermula saat Sofyan mengiklankan sepeda motornya dengan harga Rp9 juta melalui platform Facebook. Seorang yang mengaku bernama Paris kemudian menghubungi Sofyan dan menyarankan agar siapapun calon pembeli diarahkan untuk mengaku sebagai adik dari Sofyan.

Muhamad Hasanudin selaku calon pembeli mengikuti arahan tersebut dan melakukan komunikasi langsung dengan Sofyan, kemudian diarahkan untuk bertransaksi melalui rekening Paris. Setelah uang ditransfer sebesar Rp9 juta, Hasanudin menagih penyerahan motor dan surat-suratnya. Namun, Sofyan menolak memberikan kendaraan tersebut dengan alasan tidak mengenal Paris.

Situasi sempat memanas hingga Hasanudin melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat, Bapak Mamad Debur, yang kemudian meminta bantuan pihak kepolisian. Bripka Deddy segera datang ke lokasi dan menggelar mediasi dengan menghadirkan kedua pihak.

Setelah dilakukan klarifikasi mendalam, Sofyan mengakui kekeliruannya dan bersedia menyerahkan motor beserta surat-suratnya kepada Hasanudin. Ia hanya meminta tambahan Rp1 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut. Permintaan disetujui oleh Hasanudin, sehingga motor akhirnya diserahkan secara damai.

Kegiatan mediasi ini turut disaksikan oleh Ketua RT 008/006, Bapak Mamad Debur, dan berjalan kondusif tanpa insiden lanjutan.

Bripka Deddy dalam keterangannya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya melalui medsos. (*)