Koperasi Sata Artha Abadi Tercatat Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah - Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng - DIY) memberikan persetujuan penyelenggara Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) kepada Koperasi Produsen Sata Artha Abadi di Kabupaten Kebumen pada Senin (25/08/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mendukung industri kecil hasil tembakau dan menekan peredaran rokok ilegal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, menegaskan bahwa Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau adalah solusi nyata untuk membantu para pelaku IKHT.
"Dukungan terhadap industri kecil adalah hal yang harus kita lakukan bersama. Kami siap memberikan fasilitasi agar mereka dapat berkembang," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menjelaskan, Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau adalah sentra produksi terpadu yang dirancang khusus untuk pabrik rokok skala kecil. Fasilitas ini memungkinkan pabrik-pabrik kecil berbagi sumber daya, sehingga operasional menjadi lebih efisien dan terawasi. Imik juga memaparkan berbagai kemudahan yang didapat oleh Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau. Salah satunya adalah pengecualian dari aturan luas lokasi dan bangunan pabrik, yang sering menjadi kendala bagi industri kecil.
Selain itu, anggota Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau diperbolehkan melakukan kerja sama produksi untuk meningkatkan efisiensi. Kemudahan finansial juga diberikan berupa penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari setelah pemesanan pita cukai, yang sangat membantu kelancaran arus kas. Selain meningkatkan efisiensi operasional bagi industri kecil, Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau bertujuan untuk mendorong legalitas dan keberlanjutan usaha.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY mengatakan, dengan beroperasi di bawah pengawasan terpusat, pabrik-pabrik rokok kecil ini akan lebih mudah memenuhi regulasi yang berlaku. Hal ini secara langsung akan membantu menekan peredaran rokok ilegal di pasaran.
"Ketika industri rokok legal berkembang, peredaran rokok ilegal akan semakin berkurang. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai," imbuh Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.
“Kami pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pengawasan yang baik agar tujuan dan harapan kita semua dapat tercapai," tegasnya.
Ketua Koperasi Produsen Sata Artha Abadi, Hartono, menyambut baik persetujuan yang diberikan. Ia mengapresiasi bimbingan dan dukungan yang telah diberikan oleh Bea Cukai, sehingga memungkinkan koperasi mereka mendapatkan izin Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau.
"Semoga keberadaan APHT di Kebumen ini akan memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi anggota koperasi tetapi juga bagi masyarakat dan negara secara luas," ungkap Hartono. (*)
Editor : S. Anwar