Penjudi Sabung Ayam di Desa Kepadangan Sidoarjo Tak Kapok Digrebek Polisi

avatar Ach. Maret S.
  • URL berhasil dicopy
Personil Polsek Tulangan membongkar perlengkapan sabung ayam di Desa Kepadangan
Personil Polsek Tulangan membongkar perlengkapan sabung ayam di Desa Kepadangan
grosir-buah-surabaya

Penjudi sabung ayam di Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, tak kapok digrebek oleh Kepolisian dari Polsek Tulangan jajaran Polresta Sidoarjo. Berulang kali digrebek, namun sabung ayam di Desa Kepadangan masih berjalan. 

Polsek Tulangan pernah menggrebek arena sabung ayam di Desa Kepadangan, Selasa (23/12/2025). Tidak ada pelaku yang ditangkap ataupun diproses hukum. Beberapa hari setelah penggrebekan itu, arena sabung ayam di Desa Kepadangan kembali buka. 

Polsek Tulangan kembali menggrebek arena sabung ayam di Desa Kepadangan pada Selasa, 27 Januari 2026. Dan lagi-lagi, tidak ada pelaku perjudian atau panitian sabung ayam di Desa Kepadangan yang ditangkap atau diproses hukum.

Pada saat personil Polsek Tulangan tiba lokasi arena perjudian sabung ayam yang berada di lahan kosong di Desa Kepadangan, tidak ada aktivitas sabung ayam. Personil Polsek Tulangan mendapati sebuah arena beserta sejumlah perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam.

Terhadap perlengkapan sabung ayam di Desa Kepadangan, personil Polsek Tulangan kemudian membongkar dan membakarnya. Kapolsek Tulangan, AKP Rizki Arif Prabowo mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian yang melanggar hukum.

Kapolsek Tulangan tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam di wilayah hukumnya.

cctv-mojokerto-liem

 Kami tidak pandang siapa pun. Jangan sampai ada warga maupun oknum tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam praktik judi sabung ayam, karena itu jelas merupakan perbuatan melanggar hukum,” tegas Kapolsek Tulangan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono mengapresiasi peran aktif masyarakat, rekan media, dan netizen dalam memberikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Laporan masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui hotline pengaduan 110 Polresta Sidoarjo, sangat membantu kinerja kepolisian dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (*)