Pengelola Galian di Samping Polsek Kedamean Gresik Lecehkan Media Massa
Arogansi dan kepongahan ditunjukkan oleh pengelola diduga galian c yang berlokasi di samping Polsek Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Pengelola galian yang diketahui bernama Lasmono juga melontarkan pernyataan yang seakan melecehkan peran media massa.
Lasmono bilang, media massa yang memberitakan aktivitas galiannya di samping Polsek Kedamean sebagai media "ecek-acek" . Kata-kata tersebut dilontarkan Lasmono melalui percakapan Whatsapp secara voice note (pesan suara).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ecek ecek berarti tidak sungguh-sungguh, pura- pura (perang/serdadu). Arti lain dari frasa ecek ecek yaktu palsu, tiruan, murahan. Biasanya digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang tidak berkualitas.
Pernyatan Lasmono tersebut memantik reaksi keras dari pengurus Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WaGS), Suprapto. Menurutnya, peran media massa untuk menyampaikan informasi tentang peristiwa terutama berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
"Terkait pemberitaan galian yang diduga galian c di Jalan Raya Kedamean di samping Polsek Kedamean, itu bukan hoax. Saat kami cek, aktivitas galian ada. Diduga galian c tanpa izin. Karena muncul pemberitaan itu, sehingga penggali risih dan melecehkan peran media dengan menyebut sebagai media ecek-ecek. Apalagi, kabarnya dari Polres Gresik sudah mengamankan terduga penggalinya pada Kamis (26/2/2026)," ujar Suprapto pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Suprapto mengajak wartawan lain agar mengawal proses hukum tersebut di Polres Gresik. Karena kabar yang beredar, yang dipanggil ke Polres Gresik ialah Lasmono bersama dengan perwakilan pabrik yang punya lahan.
"Lasmono itu yang punya garapan galian. Kemudian di sub-kan ke Sare. Lalu Lasmono dan pihak pabrik dipanggil Polres Gresik. Infonya, yang memeriksa bernama Sandi dari Satreskim Polres Gresik. Sekarang Lasmono sudah pulang," ujar Suprapto. (*)
Editor : Redaksi