Proyek Rehab Gedung UPTD SDN Tanjungjati 1 Kamal Mangkrak
Rehabilitasi salah satu gedung ruang kelas di UPTD SDN Tanjungjati 1 Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, sampai saat ini belum rampung alias mangkrak. Pengerjaan ruang kelas tersebut dilaksanakan oleh CV Anti Mati Gaya sejak Oktober 2025, dengan sumber anggaran berasal dari DAU Earmark (Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya).
Pantauan di lokasi rehabilitasi gedung ruang kelas di UPTD SDN Tanjungjati 1 Kecamatan Kamal pada Selasa (21/4/2026), tidak ada pekerjaan. Gedung dibiarkan begitu saja dengan penyangga yang berpotensi roboh.
Dari informasi yang diperoleh Redaksi, anggaran yang dihabiskan untuk rehabilitasi gedung ruang kelas di UPTD SDN Tanjungjati 1 Kamal sebesar Rp 329.800.000. Meski telah menghabiskan anggaran yang cukup besar, tapi tidak rampung.
Kondisi tersebut disesalkan oleh Wali Murid. Karena rehabilitasi gedung tersebut masih mangkrak dan belum bisa difungsikan, berakibat pada aktivitas belajar mengejar siswa SDN Tanjungjati 1 Kamal. Siswa SDN Tanjungjati 1 Kamal terpaksa belajar di luar kelas di depan halaman sekolah.
Kepala Desa Tanjungjati, M Bardi sangat menyayangkan kondisi gedung UPTD SDN Tanjungjati 1 Kamal yang belum selesai direhab. Menurutnya, Pemerintah Desa Tangjungjati menerima banyak keluhan dari wali murid SDN Tanjungjati 1 Kamal karena anak-anak mereka tidak bisa menjalankan proses belajar dengan nyaman.
Ketidak nyamanan yang dialami siswa SDN Tanjungjati 1 Kamal itu bukan hanya mereka belajar di halaman sekolah, melainkan sisa material bangunan seperti pasir dan kerikil yang berserakan di area sekolah.
“Posisi sisa dari pasir dan kerikil tersebut berada di pinggir jalan utama Kabupaten, sehingga mengganggu serta menghambat kelancaran pengguna jalan dalam berlalu lintas,” kata Kepala Desa Tanjungjati, M Bardi.
Kepala Desa Tanjungjati, M Bardi meminta agar pihak terkait terutama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, M Musleh, agar menindaklanjuti keluhan wali murid dan warga Desa Tanjungjati terkait mangkraknya pekerjaan rehabilitasi gedung siswa SDN Tanjungjati 1 Kamal.
“Kami berharap secepatnya ada penyelesaian gedung yang mangkrak tersebut. Dan juga kepada CV Anti Mati Gaya selaku pemenang tender sekaligus pelaksana proyek rehab gedung SDN Tanjungjati 1 Kamal agar ditindak tegas jika terindikasi adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya,” tegas M Bardi.
Di pihak lain, Marmi selaku Kepala UPTD SDN Tanjungjati 1 Kamal menyampaikan, jika pihak pihak UPTD SDN Tanjungjati 1 Kamal sudah meminta penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan terkait belum rampungnya gedung yang direhabilitasi.
Dari situ, dia mendapat keterangan bahwa pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan mengalami keterbatasan anggaran untuk menyelesaikan rehabilitasi gedung UPTD SDN Tanjungjati 1 Kamal.
“Kami berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan secepatnya bisa menyelesaikan permasalahan terkait rehab gedung UPTD SDN Tanjungjati 1 Kamal, agar proses belajar mengajar murid dan guru berjalan dengan kondisi seperti sedia kala,” harap Marmi selaku Kepala UPTD SDN Tanjungjati 1 Kamal.
Di lain pihak, M Musleh selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan yang diwakili oleh Yusri selaku Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar menyampaikan keterangannya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa, 21 April 2026.
Yusri mengakui, memang ada kesalahan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dalam mengambil keputusan terkait perencanaan untuk menentukan rehab gedung kelas UPTD SDN Tanjungjati 1 Kamal.
Kata Yusri, hal tersebut disebabkan oleh anggaran rehab gedung kelas tersebut tidak mencukupi. Sedangkan dana anggaran yang diajukan untuk berikutnya tidak terealisasi untuk tahun 2026 ini.
“Terkait penyelesaiannya, kami pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan belum bisa untuk memastikan. Tetapi kami tetap berusaha agar secepatnya terselesaikan,” jelas Yusri. (*)
Editor : Redaksi