Novi Kesumawati Dipenjara Karena Kasus Arisan Bodong di Trenggalek
Novi Kesumawati (35 tahun) binti almarhum Mahful terbukti melakukan penipuan dengan modus arisan bodong. Diapun dihukum dengan pidana penjara selama 3 bulan 7 hari.
Vonis pidana penjara dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Trenggalek dengan Ketuanya ialah Marshias Mereapul Ginting pada Selasa, 23 Juni 2026. Majelis Hakim menyatakan, Novi Kesumawati terbukti melanggar Pasal 492 Undang Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Novi Kesumawati masih bisa tersenyum. Sebab, vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutannya, yaitu 8 bulan penjara.
Kasus arisan bodong yang dilakukan Novi Kesumawati ini berawal pada September 2025. Endro Tri Wahyono bercerita kepada Nella Audina Kusuma Citra bahwa Endro Tri Wahyono mengikuti arisan get yang diadakan oleh Novi Kesumawati. Endro Tri Wahyono memberi tahu Nella Audina Kusuma Citra untuk bergabung dalam arisan tersebut, namun Nella Audina Kusuma Citra pada saat itu belum bergabung karena masih repot dengan pekerjaannya.
Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekira pukul 15.50 WIB, Nella Audina Kusuma Citra yang pada saat itu berada di rumah kediamannya di Gang Jambu, Kelurahan Kelutan, KecamatanTrenggalek, Kabupaten Trenggalek, dihubungi oleh Novi Kesumawati melalui chat Whatsapp dengan tujuan memasukkan Nella Audina Kusuma Citra ke dalam grub Whatsapp arisan “GRUB UTAMA SHARE ARISANTUY MODAL USSAHA TRENGGALEK, BANDAR ARISAN LN BEAUTY SALON N HERBAL”. Di dalam grub tersebut ada sekira 138 anggota.
Setelah itu, Nella Audina Kusuma Citra membeli lelang arisan get yang dilelang/dijual oleh Novi Kesumawati yaitu sebagai berikut :
Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekira pukul 15.56 WIB, Novi Kesumawati menawarkan lelang arisan di grub Whatsapp “GRUB UTAMA SHARE ARISANTUY MODAL USSAHA TRENGGALEK, BANDAR ARISAN LN BEAUTY SALON N HERBAL”, yaitu Novi Kesumawati menjual/melelang arisan milik Siska Singapore sejumlah Rp 8 juta yang dijanjikan mutus/mendapat hadiah/keuntungan pada tanggal 21 Januari 2026 senilai Rp 10 juta.
Sekira Pukul 16.08 WIB, Nella Audina Kusuma Citra membeli arisan tersebut dengan cara mentransfer uang senilai Rp 8 juta dari Bank Jatim milik Nella Audina Kusuma Citra ke rekening Bank BCA milik Novi Kesumawati. Setelah itu, Nella Audina Kusuma Citra dimasukkan kedalam grup Whatsapp : “PEMBELIAN LELANG PERBULAN UNTUNG BERJUTA JUTA”.
Dari pembelian arisan tersebut hingga waktu yang dijanjikan, Nella Audina Kusuma Citra tidak mutus/mendapat hadiah/keuntungan dari arisan yang telah dijanjikan oleh Novi Kesumawati tersebut.
Pada Jum’at, 5 Desember 2025 sekira pukul 07.21 WIB, Nella Audina Kusuma Citra menghubungi Novi Kesumawati melalui chat Whatsapp dengan tujuan menanyakan ada/tidak arisan get yang dijual/dilelang. Novi Kesumawati menjawab dengan mengirimkan screenshot chat Titin Dokter yang menawarkan arisannya untuk dijual.
Novi Kesumawati menawarkan arisan milik Titin Dokter kepada Nella Audina Kusuma Citra sejumlah Rp 17 juta yang dijanjikan mutus/mendapat hadiah/keuntungan pada tanggal 18 Januari 2026 senilai Rp 20 juta.
Sekira pukul 10.36 WIB, Nella Audina Kusuma Citra membeli arisan tersebut dengan cara mentransfer uang senilai Rp 17 juta dari Bank Jatim milik Nella Audina Kusuma Citra ke rekening Bank BCA milik Novi Kesumawati.
Dari pembelian arisan tersebut hingga waktu yang dijanjikan, Nella Audina Kusuma Citra tidak mutus/mendapat hadiah/keuntungan dari arisan yang telah dijanjikan oleh Novi Kesumawati tersebut.
Pada Sabtu 6 Desember 2025 sekira pukul 14.26 WIB, Novi Kesumawati menawarkan lelang arisan di grup Whatsapp : “PEMBELIAN LELANG PERBULAN UNTUNG BERJUTA JUTA” yaitu Novi Kesumawati menjual/melelang arisan milik Susan Ernia yaitu sejumlah Rp 8 juta yang dijanjikan mutus/mendapat hadiah/keuntungan pada tanggal 8 Januari 2026 senilai Rp 10 juta.
Nella Audina Kusuma Citra chat Whatsapp kepada Novi Kesumawati untuk membeli arisan milik Susan Ernia yang dijual/dilelang oleh Novi Kesumawati tersebut. Sekira pukul 16.45 WIB, Nella Audina Kusuma Citra menitipkan transfer uang senilai Rp 8 juta kepada Citra Nur Qomaria Helmi untuk mentransfer uang tersebut ke rekening Novi Kesumawati.
Citra Nur Qomaria Helmi mentransfer uang sejumlah Rp 8 juta melalui rekening Bank BRI milik Citra Nur Qomaria Helmi ke rekening BRI milik Novi Kesumawati.
Dari pembelian arisan tersebut hingga waktu yang dijanjikan, Nella Audina Kusuma Citra tidak mutus/mendapat hadiah/keuntungan dari arisan yang telah dijanjikan oleh Novi Kesumawati tersebut.
Pada Senin 8 Desember 2025 sekira pukul 12.21 WIB, Novi Kesumawati menawarkan lelang arisan di grup Whatsapp : “PEMBELIAN LELANG PERBULAN UNTUNG BERJUTA JUTA” yaitu Novi Kesumawati menjual/melelang arisan milik Ocha sejumlah Rp 4.200.000 yang dijanjikan mutus/mendapat hadiah/keuntungan pada 29 Desember 2025 senilai Rp 5 juta.
Nella Audina Kusuma Citra chat Whatsapp kepada Novi Kesumawati untuk membeli arisan milik Susan yang dijual/dilelang oleh Novi tersebut. Setelah itu sekira pukul 12.36 WIB, Nella Audina Kusuma Citra membeli arisan tersebut dengan cara mentransfer uang senilai Rp 4.200.000 dari Bank BRI milik Nella Audina Kusuma Citra ke rekening Bank BRI milik Novi Kesumawati.
Dari pembelian arisan tersebut, Nella Audina Kusuma Citra telah mutus/mendapat hadiah/keuntungan dari arisan miliknya, yang telah ditransfer oleh Novi Kesumawati pada tanggal 30 Desember 2025 sekira pukul 07.46 WIB bersamaan dengan arisan milik Nella Audina Kusuma Citra yang dibeli pada 15 Desember 2025 dengan total transfer Rp 10 juta.
Pada Selasa 9 Desember 2025, Novi Kesumawati yang sebelumnya menawarkan lelang arisan di grup Whatsapp : “PEMBELIAN LELANG PERBULAN UNTUNG BERJUTA JUTA”, yaitu Novi Kesumawati menjual/melelang arisan milik Galih Bakoh Wijiono sejumlah Rp 5 juta yang dijanjikan mutus/mendapat hadiah/keuntungan pada 30 Desember 2025 senilai Rp 6 juta. Nella Audina Kusuma Citra membeli arisan milik Galih yang dijual/dilelang oleh Novi Kesumawati senilai Rp 5 juta yang dijanjikan mutus/mendapat hadiah/keuntungan pada 30 Desember 2025 senilai Rp 6 juta.
Nella Audina Kusuma Citra telah mutus/mendapat hadiah/keuntungan dari pembelian arisan pada 9 Desember 2025 dan arisan tanggal 26 sampai dengan 27 Desember 2025, yang telah ditransfer oleh Novi Kesumawati pada 1 Januari 2026 sekira pukul 22.04 WIB dengan total Rp 15 juta. Seharusnya Nella Audina Kusuma Citra mutus/mendapat hadiah/keuntungan dengan total Rp 26 juta.
Nella Audina Kusuma Citra diberitahu oleh Novi Kesumawati jika uang kekurangan senilai Rp 11 juta dibelikan oleh Novi Kesumawati lelang arisan lagi tanpa persetujuan dari Nella Audina Kusuma Citra.
Pada Sabtu 13 Desember 2025 sekira pukul 10.01 WIB, Nella Audina Kusuma Citra dihubungi oleh Novi Kesumawati melalui chat Whatsapp. Novi Kesumawati menawarkan menjual/melelang arisan milik Evi Bidan sejumlah Rp 9 juta yang dijanjikan mutus/mendapat hadiah/keuntungan pada 23 Desember 2025 senilai Rp 10 juta. Karena Nella Audina Kusuma Citra tertarik, dia membeli arisan tersebut sejumlah Rp 9 juta melalui transfer rekening dari Bank BRI ke rekening Bank BRI milik Novi Kesumawati.
Nella Audina Kusuma Citra telah mutus/mendapat hadiah/keuntungan dari arisan yang ditransfer oleh Novi Kesumawati tepat waktu pada 23 Desember 2025 sekira pukul 14.32 WIB sejumlah Rp 10 juta.
Pada Sabtu 13 Desember 2025 sekira Pukul 10.01 WIB, Nella Audina Kusuma Citra dihubungi oleh Novi Kesumawati melalui chat Whatsapp. Novi Kesumawati menawarkan menjual/melelang arisan milik Dewi Bidan sejumlah Rp 9 juta yang dijanjikan mutus/mendapat hadiah/keuntungan pada 26 Desember 2025 senilai Rp 10 juta. Karena Nella Audina Kusuma Citra tertarik, dia membeli arisan tersebut sejumlah Rp 9 juta melalui transfer rekening dari Bank BRI ke rekening Bank BRI milik Novi Kesumawati.
Nella Audina Kusuma Citra telah mutus/mendapat hadiah/keuntungan dari arisan yang di transfer oleh Novi Kesumawati tepat waktu pada 26 Desember 2025 sekira pukul 17.35 WIB sejumlah Rp 10 juta.
Pada Minggu 14 Desember 2025 sekira Pukul 10.39 WIB, Nella Audina Kusuma Citra menghubungi Novi Kesumawati melalui chat Whatsapp dengan tujuan menanyakan ada/tidak arisan get yang dijual/dilelang. Kemudian Novi Kesumawati menawarkan arisan milik Ocha kepada Nella Audina Kusuma Citra sejumlah Rp 4 juta yang dijanjikan mutus/mendapat hadiah/keuntungan pada 29 Desember 2025 senilai Rp 5 juta. Arisan tersebut Nella Audina Kusuma Citra beli pada Senin 15 Desember 2025 sejumlah Rp 4 juta melalui transfer rekening dari Bank BRI ke rekening Bank BRI Novi Kesumawati.
Dari pembelian arisan tersebut, Nella Audina Kusuma Citra telah mutus/mendapat hadiah/keuntungan dari arisan miliknya, yang telah ditransfer oleh Novi Kesumawati pada 30 Desember 2025 sekira pukul 07.46 WIB bersamaan dengan arisan milik yang dibeli pada 8 Desember 2025 dengan total transfer dari Novi Kesumawati sejumlah Rp 10 juta.
Pada Rabu 24 Desember 2025 sekira pukul 10.35 WIB, Nella Audina Kusuma Citra dihubungi oleh Novi Kesumawati melalui chat whatsapp. Novi Kesumawati menawarkan menjual arisan sejumlah Rp 8.500.000 yang dijanjikan mutus/mendapat hadiah/keuntungan pada tanggal 6 Januari 2026 senilai Rp 10 juta. Nella Audina Kusuma Citra tertarik, maka dia membeli arisan yang dijual/dilelang oleh Novi Kesumawati senilai Rp 8.500.000 dengan cara transfer ke rekening Bank BCA milik Novi Kesumawati.
Dari pembelian arisan tersebut hingga waktu yang dijanjikan, Nella Audina Kusuma Citra tidak mutus/mendapat hadiah/keuntungan dari arisan yang telah dijanjikan oleh Novi Kesumawati tersebut.
Pada Jum’at 26 Desember 2025 sekira pukul 17.39 WIB, Novi Kesumawati menawarkan lelang arisan sejumlah Rp 17 juta yang mutus/mendapatkan hadiah pada 30 Desember 2025 senilai Rp 20 juta. Namun oleh Nella Audina Kusuma Citra ditawar dari harga penawaran Rp 17 juta terjadi kesepakatan harga Rp 16.500.000, yang dilakukan pembayaran secara bertahap. Yaitu sekira pukul 17.58 WIB, Nella Audina Kusuma Citra mentrasnfer uang ke rekening Novi Kesumawati sejumlah Rp 10 juta ke rekening Bank BCA milik Novi Kesumawati
Karena Nella Audina Kusuma Citra tidak memiliki saldo rekening yang cukup untuk melunasi sisa pembayaran sejumlah Rp 6.500.000, oleh karena itu Nella Audina Kusuma Citra meminta tolong kepada Citra Nur Qomaria Helmi untuk mentransfer sisa pembayaran tersebut. Pada saat itu, Citra Nur Qomaria Helmi meminta tolong kepada Zunik Ernawati untuk mentransfer. Sehingga uang tersebut ditransfer dari rekening BCA atas nama Zunik Ernawati ke rekening Bank BCA atas nama Novi Kesumawati sejumlah Rp 6.500.000 pada 27 Desember 2025 sekira pukul 18.01 WIB.
Nella Audina Kusuma Citra telah mutus/mendapat hadiah/keuntungan dari pembelian arisan tanggal 26 sampai dengam 27 Desember 2025 dan arisan pada 9 Desember 2025, yang telah ditransfer oleh Novi Kesumawati pada 1 Januari 2026 sekira pukul 22.04 WIB dengan total Rp 15 juta. Seharusnya Nella Audina Kusuma Citra mutus/mendapat hadiah/keuntungan dengan total Rp 26 juta.
Setelah itu, Nella Audina Kusuma Citra diberitahu oleh Novi Kesumawati jika uang kekurangan senilai Rp 11 juta dibelikan oleh Novi Kesumawati lelang arisan lagi tanpa persetujuan dari Nella Audina Kusuma Citra.
Pada Senin 5 Januari 2026 sekira pukul 11.00 WIB, pada grub Whatsapp : “GRUB UTAMA SHARE ARISANTUY MODAL USSAHA TRENGGALEK, BANDAR ARISAN LN BEAUTY SALON N HERBAL”, Nella Audina Kusuma Citra mendapatkan informasi bahwa Novi Kesumawati selaku owner arisan telah melarikan diri. Oleh karena itu, banyak anggota arisan yang tidak mutus/mendapatkan hadiah dari arisan yang sudah jatuh tempo tersebut. Sehingga Nella Audina Kusuma Citra ikut panik dan berusaha menghubungi Novi Kesumawati melalui Whatshapp namun Novi Kesumawati sudah tidak bisa dihubungi;
Pada 7 Januari 2026, Nella Audina Kusuma Citra menghubungi Susan Ernia melalui chat Whatsapp dengan menyampaikan : “Lo Bu Susan, saya beli lelang dari njenengan” (Lo Bu Susan, saya beli arisan lelang dari kamu).
Susan Ernia menjawab dengan berkata : “Eh gak ada, malah dia (Novi Kesumawati) mau hutang ke aku. Ada gak tulisan Februari dilelang?” (Eh gak ada, malah dia (Novi Kesumawati) mau hutang ke aku. Ada gak tulisan Februari dilelang?).
Berdasarkan hal tersebut, Nella Audina Kusuma Citra mengetahui bahwa arisan yang dibelinya dari Novi Kesumawati adalah tidak benar/fiktif.
Selain itu, Galih Bakoh Wijiono yang juga merupakan pemilik arisan atas namanya yang diadakan oleh Novi Kesumawati, tidak pernah menjual arisan atas namanya pada Selasa 9 Desember 2025 sejumlah Rp 5 juta yang dijanjikan mutus/mendapatkan hadiah oleh Novi Kesumawati pada 30 Desember 2025 sejumlah Rp 6 juta kepada Nella Audina Kusuma Citra.
Arisan yang diadakan oleh Novi Kesumawati, tidak ada kelompoknya. Siapapun dapat menjadi peserta atau member arisan, hanya dengan satu syarat yaitu dengan mengisi slot digrup Whatsapp.
Novi Kesumawati melakukan lelang arisan tersebut jika ada salah satu anggota yang membutuhkan uang segera, serta anggota tersebut juga ingin menjualnya dibawah hasil putusan/motel. Akan tetapi member arisan yang telah dilelang oleh Terdakwa ada yang aktif dan ada juga yang fiktif.
Novi Kesumawati menawarkan arisan lelang dengan iming-iming akan mendapat keuntungan yang didapatkan pembeli dengan maksud agar calon pembeli arisan lelang tersebut tertarik dengan penawaran yang Novi Kesumawati berikan serta sistem arisan yang Novi Kesumawati adakan tersebut juga tidak ada pembukuan dan tidak ada catatannya.
Novi Kesumawati tidak memberikan seluruh hasil dari lelang arisan kepada Nella Audina Kusuma Citra selaku pembeli lelang arisan sesuai dengan tanggal yang telah dijanjikan, malah Novi Kesumawati melarikan diri dan tidak bisa dihubungi.
Novi Kesumawati tidak pernah memberitahu Nella Audina Kusuma Citra selaku pembeli arisan lelang. Jika uang yang sudah dibayarkan kepada Novi Kesumawati tersebut digunakan untuk membayar pembeli arisan lain dan juga digunakan untuk kebutuhan sendiri.
Akibat perbuatan Novi Kesumawati, Nella Audina Kusuma Citra mengalami kerugian sekitar Rp 48 juta. (*)
Editor : S. Anwar