Sat Reskrim Polres Nias Tangkap Pengedar Narkoba Asa Desa Ononamolo I Lot

Reporter : -
Sat Reskrim Polres Nias Tangkap Pengedar Narkoba Asa Desa Ononamolo I Lot
MM Alias AC dan barang bukti
advertorial

Tim Sat Reskrim Polres Nias membekuk terduga bandar narkoba MM Alias AC (55 tahun) di Desa Ononamolo I Lot, Gunungsitoli Selatan, Kabupaten Nias, pada Sabtu (16/09) malam. Penangkapan bandar narkoba itu dipimpin langsung Kapolres Nias, AKBP Luthfi.

“Alhamdulillah, berkat doa dari masyarakat dan kerjasama tim, kita berhasil mengamankan tersangka MM Alias AC, diduga hendak transaksi narkoba,“ kata Kapolres Nias, AKBP Luthfi.dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/09/2023).

Baca Juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

AKBP Luthfi menjelaskan, dari penggeledahan di lokasi penangkapan dan pengembangan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

“Setelah kita lakukan penggeledahan, pada tersangka kita temukan 60,11 gram butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 14 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi, uang Rp 785 ribu, timbangan elektrik, plastik klip transparan, handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka, “ jelasnya

Baca Juga: Pangdam Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MM Alias AC mendekam di RTP Polres Nias. (dry)

Editor : Syaiful Anwar