Polres Labuhanbantu Ungkap 82 Perkara Selama 2 Bulan

Dua bulan terakhir, terhitung dari tanggal 12 September hingga 4 Oktober 2023, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika dengan 92 pelaku dan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3,965,79 gram dan ganja seberat 15,27 gram.
Selain berhasil menyita barang bukti tersebut, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 19.663.000, sepeda motor 14 unit, mobil roda 4 dan roda 6 sebanyak 2 unit, handphone 48 unit, timbangan elektrik 17 unit beserta bong alat penghisap sabu 17 buah.
Baca Juga: Mantan Kepala Desa Sipare pare Tengah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu saat paparan di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jumat (06/10/2023).
Baca Juga: Polsek NA IX-X Gerebek Sarang Narkoba di Perladangan Sawit
James Hutajulu menambahkan, para tersangka yang dapat kita hadirkan pada hari ini adalah sejumlah 50 orang dari 92 tersangka serta berhasil menyita 431 butir pil Triheksifidil dari tersangka JG (25) warga Dusun Pondok Batu, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Bilahhulu, Kabupaten Labuhanbatu. (dry)
Editor : Syaiful Anwar