Menelisik Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pagerluyung, Kabupaten Mojokerto
Judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Mojokerto masih ada. Disinyalir keberadaan judi sabung ayam tersebut berlokasi di Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun Media Lintasperkoro.com, judi sabung ayam beraktivitas tiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Para pemain datang tidak cuma dari wilayah Kabupaten Mojokerto, tapi juga berasal dari luar wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Selegram yang Jadi Pemain Judi Online Disikat Polresta Bandung
Nilai yang dijadikan taruhan berkisar dari ratusan ribu rupiah untuk sekali adu. Hal itu dari informasi warga setempat kepada Redaksi Lintasperkoro.com. Saat ditinjau pada Senin, 9 Oktober 2023, tampak beberapa arena sabung di lokasi. Di lokasi belum ada kegiatan.
Baca Juga: Para Penjudi Sabung Ayam di Kabupaten Jember Seakan Tidak Takut Hukum
"Kami dari Ormas KORAK (Komunitas Rakyat Anti Korupsi) akan menyampaikan pengaduan ke pihak terkait, baik ke institusi Kepolisian maupun Pemerintah daerah. Khusus untuk Polsek Gedeg, sebagai penegak hukum harus bisa menertibkan, juga Satpol PP (Pamong Praja)," ujar Sueb, Sekjen DPP Ormas KORAK, Selasa 17 Oktober 2023. (rif)
Editor : Ahmadi