Polsek Tarik Grebek Tempat Judi Sabung Ayam di Desa Klantingsari
Keberadaan kegiatan sabung ayam di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, membuat Kapolsek Tarik gerah. Apalagi, kegiatan sabung ayam tersebut dianggap menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sabung ayam di Desa Klantingsari pernah ditertibkan pada Rabu, 9 Oktober 2024. Ketika itu tidak ada kegiatan. Petugas Polsek Tarik yang datang ke lokasi hanya menemukan beberapa sangkar ayam kemudian dibakar.
Baca Juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
Kemudian informasi dari masyarakat bahwa sabung ayam tersebut kembali buka. Mendapati itu, Kapolsek Tarik, AKP Lulus Sugiharto merasa geram. Diapun memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk menggrebek ke lokasi di Desa Klantingsari.
Baca Juga: Aksi Sigap Polsek Tarik Memberantas Judi Sabung Ayam di Wilayah Hukumnya
Lagi-lagi, Kepolisian kecele. Sabung ayam di Desa Klantingsari tidak ada aktivitas. Di lokasi hanya ada sangkar ayam dan arena sabung ayam yang terbuat dari bambu dan terpal.
"Sudah didatangi Kanit Reskrim, piket reskrim, piket Polsek hari ini (Senin, 21 Oktober 2024). Tidak ada judi sabung ayam. Namun demikian, sarana untuk judi sabung ayam dibakar. Kurungan, dan lain-lain," kata Kapolsek Tarik, AKP Lulus Sugiharto.
Baca Juga: Mengunjungi Keberadaan Arena Sabung Ayam di Kecamatan Tarik
Seluruh sarana sabung ayam dimusnahkan oleh anggota Polsek Tarik. (*)
Editor : Syaiful Anwar