KPK dan Kemenkumham RI Serah Terima Penggunaan BMN Dari Barang Rampasan Negara

Reporter : -
KPK dan Kemenkumham RI Serah Terima Penggunaan BMN Dari Barang Rampasan Negara
Kegiatan Serah Terima yang dilaksanakan terpusat dari Kanwil Kemenkumham Jabar
advertorial

Kegiatan Serah Terima yang dilaksanakan terpusat dari Kanwil Kemenkumham Jabar ini menghadirkan Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly dan Ketua KPK Firly Bahuri, dirangkaikan dengan Kuliah Umum oleh Ketua KPK berlangsung secara Hybird, Rabu (12/7/2023).

Dalam kegiatan ini diserahkan Dua bidang tanah untuk mendukung operasional Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung dan Dua Unit kendaraan roda empat untuk Mendukung operasional pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Rupbasan Samarinda.

Baca Juga: Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan

Yasonna dalam sambutannya mengatakan Sinergi yang baik antar Kementerian dan Lembaga, dalam penanganan penyelesaian barang rampasan merupakan upaya pemulihan aset atau asset recovery

"Semoga sinergisitas ini berjalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara," lanjutnya.

Sementara pada Kuliah Umum kali ini, Firli menjelaskan teori korupsi menurut Jack Bologne Gone Theory menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan dan hukuman yang rendah bagi para pelaku.

Baca Juga: Wahyu Hendrajati Tinggalkan Rutan Surabaya

Dia menambahkan korupsi juga bisa terjadi karena faktor sistem diantaranya adalah fail system (gagalnya sistem membuat orang berbuat korupsi), bad system (buruknya sistem membuat orang cenderung berbuat korupsi), dan weak system (lemahnya sistem membuat orang ingin untuk berbuat korupsi), urainya.

Terakhir Firli berharap seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Satuan Kerja melakukan telaahan terkait sistem yang sudah berlaku. kemudian lakukan Corruption Risk Assesment.

Baca Juga: Pentingnya Indeks Layanan Kesekretariatan

“Apakah masih ada kemungkinan korupsi terjadi di satuan kerja anda?", tutupnya.

Kegiatan ini diikuti secara Daring oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dari Lapas Narkotika Pamekasan, sementara Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kadiv Yankumham Subianta Mandala, Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, dan Kabag Program Humas Meirina Saeksi mengikuti dari Ruang Hayam Wuruk pada Kantor Wilayah. (ful).

Editor : Syaiful Anwar