Penggeledahan Gabungan di Kamar Blok Hunian Lapas Madiun
Lapas Kelas I Madiun menggelar Apel Pencanangan dengan tema "Lapas Bersinar" pada Kamis (2/11/2023). Selain Pencanangan Lapas Bersinar, kegiatan yang dipimpin Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Asep Sutandar itu juga diadakan penggeledahan kamar hunian warga binaan dan tes urine secara acak.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Lapas Pemuda IIA Madiun, Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim, BNNK Nganjuk, Polres Madiun Kota, Kodim 0803, Brimob Batalyon C Pelopor, dan Dinkes Kota Madiun.
Baca Juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Dalam sambutannya, Asep menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan di Lapas Kelas I Madiun adalah bagian dari implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Menurutnya, Kakanwil Heni Yuwono selalu menekankan hal tersebut kepada seluruh jajarannya.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas, dan menjadi langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh Lapas/ Rutan di wilayah Jawa Timur," jelas Asep.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan gabungan di beberapa blok hunian di Lapas Kelas I Madiun. Termasuk Blok Hunian D1 s/d D9, H1 s/d H6, dan Blok Wanita.
"Razia penggeledahan dilaksanakan secara rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti narkoba, ponsel, senjata tajam, dan penggunaan aliran listrik," urai Asep.
Baca Juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
Selanjutnya, dilakukan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai Lapas Kelas I Madiun. Hasilnya menunjukkan bahwa 14 pegawai Lapas dinyatakan negatif, begitu juga dengan 23 warga binaan Lapas Kelas I Madiun.
Kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas serta mencegah peredaran narkoba di dalamnya. (kin)
Editor : Ahmadi