Suzuki Berikan 8 Tahun Garansi Baterai Lithium-Ion
Suzuki Indonesia sebagai produsen kendaraan yang sudah berkontribusi selama lebih dari 50 tahun bagi Indonesia turut mendukung aspirasi pemerintah untuk memajukan kendaraan yang lebih ramah lingkungan bagi bidang transportasi di Indonesia. Terbukti lewat penyediaan produk ramah lingkungan seperti New XL7 Hybrid, All New Ertiga Hybrid dan Grand Vitara. Langkah tersebut juga diimbangi dengan meningkatkan kepuasan dan ketenangan bagi pelanggan dalam memilih produk terelektrifikasi dari Suzuki, salah satu penerapan yang dilakukan oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) adalah dengan menerbitkan kebijakan perpanjangan masa garansi Lithium-ion Battery pada setiap kendaraan hybrid Suzuki menjadi 8 tahun atau 160.000 kilometer. Perpanjangan masa garansi ini sudah diterapkan sejak bulan Juni tahun 2023 dan berlaku baik untuk pelanggan baru maupun pelanggan yang sudah memiliki mobil hybrid Suzuki sebelum Juni 2023.
Lithium-ion Battery merupakan salah satu komponen yang utama untuk menunjang teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS) yang saat ini disematkan pada New XL7 Hybrid, All New Ertiga Hybrid dan Grand Vitara. Fungsi dari Lithium-ion Battery adalah untuk menyimpan energi listrik yang dibutuhkan untuk membantu proses kerja beragam komponen elektrikal yang ada di mobil.
Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Dipercaya Menjadi Pilihan Urban Car Terbaik Citra Gaya Hidup Modern
Secara global, Suzuki telah menerapkan penggunaan Lithium-ion Battery di beragam model mobil sejak tahun 2014 di Jepang dan kemudian diperluas hingga benua Eropa. Hingga saat ini menurut data internal Suzuki Global, Lithium-ion Battery yang digunakan memiliki ketahanan yang panjang dan jarang mengalami malfungsi meski sudah dipakai lebih dari 8 tahun berjalan, selama pelanggan melakukan perawatan sesuai anjuran. Dengan demikian, pengalaman Suzuki dalam penggunaan dan perawatan Lithium-ion Battery sudah cukup lama sebelum diterapkan di Indonesia dan beberapa negara lainnya melalui teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS). Di awal peluncurannya di Indonesia, kebijakan garansi yang diberlakukan untuk produk Suzuki Indonesia adalah garansi selama 5 tahun, mengikuti kebijakan Suzuki Global. Namun, guna membuktikan kehandalan dan komitmen secara lebih pada keamanan Lithium-ion Battery yang digunakan, Suzuki Indonesia memperpanjang garansi Lithium-ion Battery hingga 8 tahun untuk memberi keyakinan dan rasa aman yang lebih bagi pelanggan.
Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS, mengatakan bahwa Suzuki memperpanjang masa garansi Lithium-Ion Battery hingga 8 tahun untuk menunjukkan komitmennya akan kualitas teknologi yang disematkan dalam setiap produk. “Salah satu komponen penting untuk kendaraan hybrid ini adalah battery. Maka untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pelanggan, Suzuki memperpanjang masa garansi Lithium-Ion Battery hingga 8 tahun atau 160 ribu kilometer. Garansi ini tidak hanya untuk pelanggan yang membeli produk New XL7 Hybrid , All New Ertiga Hybrid dan Grand Vitara Hybrid tetapi juga untuk pelanggan yang sejak tahun lalu sudah memiliki unit dengan teknologi SHVS. Selain untuk kenyamanan dan keamanan berkendara, kami memberikan masa garansi ini juga sebagai wujud nyata komitmen Suzuki akan jaminan ketahanan Lithium-Ion Battery dan layanan after sales untuk pelanggan setia maupun calon pelanggan Suzuki,” tuturnya.
Selayaknya perawatan kendaraan harus dilakukan secara konsisten dan tepat waktu, pengguna kendaraan hybrid tidak perlu risau karena perawatan Lithium-ion Battery tidak jauh berbeda dengan perawatan kendaraan pada umumnya. Suzuki menganjurkan konsumen untuk mengikuti jadwal perawatan rutin kendaraan hybrid-nya di bengkel resmi Suzuki Indonesia. Nantinya, teknisi profesional akan melakukan pengecekan secara berkala dan menyeluruh untuk memastikan kondisi baterai kendaraan. Durasi pemakaian baterai ini juga bergantung pada seberapa besar beban kerjanya. Namun, yang harus diketahui adalah jika kerusakan yang diakibatkan kelalaian atau tidak melaksanakan perawatan berkala di Bengkel Resmi Suzuki selama masa garansi maka tidak dapat menggunakan jaminan yang telah diberikan.
Untuk menjaga ketahanan Lithium-ion Battery pada kendaraan hybrid, pelanggan perlu memperhatikan petunjuk seperti berikut:
Perbaikan; melepas atau memasang battery harus dilakukan di Diler/Bengkel Resmi Suzuki
Penanganan battery atau komponen kelistrikan yang tidak tepat dapat menyebabkan cedera
Baca Juga: Suzuki Indonesia Sinergikan Program Vokasi Bersama 111 Guru Dari 87 Sekolah
Jangan melewati banjir/genangan air yang menyebabkan baterai terendam atau hindarkan baterai dari air
Jangan mencuci baterai dengan air
Jangan mengoperasikan battery pada temperatur dibawah -20’C
Jangan terpapar pada suhu di atas 140’C
Baca Juga: Kelebihan New Carry yang Bikin Gagalkan Aksi Pencurian
Jauhkan dari jangkauan anak-anak
Jangan dibuang bersama dengan sampah rumah tangga umumnya
Agar pelanggan bisa mendapatkan garansi ini, pelanggan hanya perlu berkunjung langsung ke bengkel resmi Suzuki terdekat dan tak lupa untuk membawa surat kendaraan dan buku servis yang dibutuhkan oleh tim servis. Garansi baterai yang diberikan Suzuki kepada pelanggan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Suzuki dalam penjualan setiap unitnya. Selain itu juga sebagai salah satu dukungan dalam tata kelola limbah industri yang bertanggung jawab dan berorientasi pada lingkungan dan juga regulasi pemerintah.
“Sebagai komitmen kepada pelanggan, kami memberikan masa garansi dengan waktu yang cukup panjang. Banyak kendaraan yang sudah beralih pada teknologi hybrid, kami meyakinkan bahwa Suzuki menaruh komitmen utama kami pada kualitas, efisiensi, dan ketahanan produk. Konsumen dapat percaya pula bahwa Suzuki juga terus mendukung Pemerintah untuk menciptakan kendaraan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan,” tutup Hariadi. (zai)
Editor : Redaksi