Rupbasan Mojokerto Terima Kunjungan dari KPPN Mojokerto
Pada Selasa siang, 5 Desember 2023, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyampaikan capaian realisasi hingga 1 Desember 2023 dan membahas langkah-langkah akhir tahun serta batas tanggal pengajuan berbagai dokumen di bulan Desember.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kolaborasi, perwakilan dari KPPN Mojokerto memberikan laporan mengenai capaian realisasi yang telah dicapai hingga 1 Desember 2023. Capaian tersebut mencakup berbagai aspek keuangan dan administratif yang terkait dengan kegiatan Rupbasan Mojokerto.
Baca Juga: Penampakan Mobik Sitaan KPK di Rupbasan Mojokerto
Salah satu poin utama yang dibahas adalah persiapan akhir tahun. KPPN Mojokerto memberikan arahan dan rekomendasi terkait dengan langkah-langkah yang perlu diambil oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk memastikan kelancaran kegiatan operasional dan administratif di akhir tahun. Hal ini mencakup pemenuhan berbagai kewajiban perpajakan, pelaporan keuangan, serta evaluasi kinerja secara keseluruhan.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga disampaikan batas tanggal-tanggal penting terkait dengan pengajuan berbagai dokumen dan permohonan di bulan Desember.
Baca Juga: Rupbasan Mojokerto Aktif Ikuti Sosialisasi Pendampingan Uji Coba SIP-BMN
Informasi ini diharapkan dapat membantu Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk mengatur jadwal dan memastikan bahwa semua proses administratif dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso menyambut baik kunjungan dari KPPN Mojokerto dan menyatakan komitmen Rupbasan untuk terus bekerja sama dengan pihak perbendaharaan negara guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan administrasi.
Baca Juga: Rupbasan Mojokerto Kembalikan Tiga Motor Honda kepada Pemilik Sah
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk menjalin kerjasama yang lebih erat antara Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan KPPN Mojokerto demi mencapai tujuan bersama dalam mengelola keuangan dan administrasi dengan baik. (rif)
Editor : Ahmadi