Polisi Membantah Telah Menyiksa Aditya Rosadi, Tersangka Penadah Barang Hasil Kejahatan di Polres Gresik

Reporter : -
Polisi Membantah Telah Menyiksa Aditya Rosadi, Tersangka Penadah Barang Hasil Kejahatan di Polres Gresik
Kombes Ahrie Sonta Nasutio
advertorial

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah terkait dengan surat terbuka yang disampaikan oleh Muhammad Ansori selaku orangtua dari Aditya Rosadi. Aditya Rosadi merupakan tersangka penadah barang hasil kejahatan.

Orangtua Aditya Rosadi menyebutkan, bahwa putranya tersebut disiksa oleh oknum Polres Gresik saat dilakukan pemeriksaan dalam perkara dugaan pembelian handphone (HP) yang berasal dari tindak kejahatan. Menanggapi tudingan tersebut, Polri melalui Kombes. Pol. Ahrie Sonta Nasution membantahnya. 

Baca Juga: Urugan di Desa Kedayang Diduga Ilegal, Polisi dan Satpol PP Perlu Menertibkan

Dari hasil konfirmasi dan pengecekan ke Polres Gresik, Kombes Ahrie Sonta Nasution yang saat ini menjabat Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya dari Polres Gresik, tidak ada Kondisi seperti yang digambarkan oleh Pengadu.

"Info sementara sudah dicek langsung oleh Kapolda Jatim dan Propam Polda Jatim. Polres Gresik akan jawab segera  perkembangannya. Insha Allah, Polisi di Gresik tetap sesuai SOP (standar operasional prosedur) dan tidak menyalahi prosedur. Apalagi sampai melakukan hal tersebut. Sudah saya lihat dan video call. Kan tidak mungkin kita angkat fotonya," jelas Kombes Ahrie Sonta Nasution, Minggu 17 Desember 2023.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom saat dikonfirmasi perihal tersebut melalui Whatsapp pada Minggu (17/12/2023), sampai berita ini ditayangkan belum memberi jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Ansori selaku ayah dari Aditya Rosadi meminta perlindungan hukum terhadap anaknya tersebut. Warga Kelurahan Sidorejo, kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah, berharap Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turun tangan agar Aditya Rosadi mendapatkan keadilan dari proses hukum yang tidak pernah diperbuatnya.

Permintaan keadilan oleh Muhammad Ansori disampaikan melalui video pendek.

"Saya orang tua dari Aditya Rosadi, korban pengeniayaan oleh oknum Polres Gresik meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo dan Kapolri terhadap anak saya, Aditya Rosadi," kata Muhammad Ansori dalam video yang diterima oleh Redaksi Lintasperkoro.com, pada Minggu 17 Desember 2023.

Muhammad Ansori menjelaskan, anaknya mendapat penyiksaan oleh beberapa oknum Polres Gresik. Penyiksaan itu dilakukan supaya Aditya Rosadi mengakui perbuatan kejahatan yang tidak pernah dilakukannya. Karena tetap tidak mengakui, oknum Polres Gresik menyiksanya.

Penyiksaan dilakukan kepada Aditya Rosadi dengan cara dibakar alat kelaminnya, kemudian disemprot Baygon, dan beberapa penyiksaan fisik. Akibat dari penyiksaan itu, alat kelamin Aditya Rosadi disebut mengalami cacat permanen.

"Kasus anak saya adalah kasus korban salah tangkap tindak pelaku pembunuhan oleh anggota Polres Gresik. Pelaku sebenarnya sudah ditangkap di Tegal. Saya mohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk membantu anak saya, membebaskan anak saya yang masih ditahan di Polres Gresik. Kemudian untuk oknum Polres Gresik yang menganiaya anak saya sehingga alat kelamin anak saya menderita tidak bisa pulih kembali alat vitalnya bisa diproses hukum," katanya.

Dari penjelasannya, Aditya Rosadi jadi korban salah tangkap oleh Anggota Polres Gresik. Dia ditangkap karena dituduh jadi penadah barang hasil kejahatan berupa Handphone (HP). Padahal, Aditya Rosadi tidak sengaja membeli Handphone dari seseorang yang dihasilkan dari perbuatan pembunuhan.

"Segala upaya telah kami tempuh untuk membebaskan anak saya. Tapi beberapa oknum Polisi menyiksa Aditya Rosadi, korban salah tangkap untuk mengakui perbuatan yang benar-benar tidak pernah dia lakukan. Anak saya disiksa sampai alat kelaminnya dibakar oleh oknum Polres Gresik," terangnya.

Menurut pihak keluarga, pada hari saat terjadi penangkapan, Aditya pamit pergi mengantarkan putranya ngaji ke Madrasah. Kemudian, Aditya bilang ke istrinya bahwa ada COD (cash on delivery) dengan orang yang mau jual HP.

Selama ini, Aditya punya usaha jual beli HP bekas. Lalu pihak keluarga khawatir karena sampai pagi, Aditya tidak pulang. 

Pada saat dicari, Pihak Kepolisian setempat bilang kepada keluarganya jika Aditya ditangkap karena tindak kejahatan.

"Papaku bukan orang jahat, kenapa dipenjara. Papa mendapat musibah. Papa difitnah, dituduh jadi salah satu pelaku pembunuhan. Sedangkan papa sama sekali tidak tahu asal usul HP yang dijual darimana. Papaku hebat, meski disiksa oleh Polisi, papa tidak mau mengakui karena memang gak salah," kata istrinya.

Baca Juga: Fajar Sodik Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Sebagai informasi, Aditya ditangkap Polres Gresik karena diduga menjadi penadah barang berupa HP dari hasil tindak kejahatan. Tindak kejahatan yang dimaksud ialah aksi perampokan yang mengakibatkan Aris Suprianto (30 tahun) tewas dengan pisau tertancap di mulutnya.

Aris ditemukan tewas di kediamannya, di Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Selasa, 28 November 2023. Setelah diselidiki, Polres Gresik menangkap 5 orang dan jadi tersangka.

Mereka adalah Hengki Pratama (23 tahun) warga Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kedua ialah Irfan (30 tahun), warga Palembang. Keduanya adalah perampok dan pembunuh Aris Suprianto.

Tersangka ketiga adalah Ahmad Supriadi warga Kota Semarang. Keempat ialah Joko Dwi, warga Demak. Dan kelima ialah Aditya Rosadi, warga Kabupaten Rembang. Mereka disebut sebagai penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Hengki Pratama dan Irfan.

Kasus ini berawal saat Hengki mendapat tawaran pekerjaan dari Irfan melalui media sosial. Setelah bertemu keduanya justru merencanakan aksi kejahatan. Keduanya bersepakat melakukan perampasan motor alias begal.

Namun niat itu tak terlaksana karena ada tawaran pekerjaan dari Aris yang juga dari medsos. Mereka lalu mengiyakan pekerjaan itu. Padahal mereka hendak merampok korban yang ternyata berakhir dengan pembunuhan.

"Sudah merencanakan sebulan lalu. Baru kenal dengan korban, kenal lewat Facebook. Lihat postingannya kayak pijet gitu, terus saya mau main ke rumahnya," kata Hengki Pratama, otak perampokan sadis, di Polres Gresik, pada Rabu (6/12/2023).

Setelah berkenalan lewat Facebook, Hengki dan Irfan mengajak korban bertemu di rumahnya. Namun korban menolak dan mengajak kedua pelaku bertemu di warung kopi daerah Menganti.

"Setelah bertemu, kita diajak ke rumah dia (korban) untuk melakukan pijat. Pertama gak dibolehin ke rumahnya, diajak ngopi. Lalu diajak ke rumahnya sendiri. Sampai di rumah korban, kita melakukan pijat. Gak sampai satu jam di rumahnya. Sebenarnya kita mau ambil motor saat korban tertidur," lanjut Hengki.

Baca Juga: Bos Kavling di Menganti Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Irfan, satu pelaku lainnya mengatakan saat Hengki dan korban berada di dalam kamar, Irfan ke dapur untuk memasak mi. Di dapur, Irfan melihat pisau dapur dan menyimpannya di pinggang belakang.

"Saya ke dapur untuk masak mi saat dia (Hengki) dan korban di kamar. Pas di dapur ada pisau, saya ambil buat jaga-jaga apabila korban tak tidur atau melawan," kata Irfan.

Mengetahui Irfan membawa pisau, korban pun spontan bangun dan berusaha melawan. Irfan pun refleks mencoba menusuk ke korban tapi tidak mempan.

"Karena tak bisa ditusukkan, saudara Hengky ini miting, saya ambil palu dan balok paving. Karena korban berteriak meminta tolong, saya pukul dengan palu," tambah Irfan.

Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku Hengki menusukan pisau ke mulut korban. Itu untuk memastikan korban sudah meninggal.

"Yang tusuk pisau ke mulut korban saya pak. Untuk memastikan korban meninggal," kata Hengki mengakui tindakannya.

Usai membunuh, Hengki dan Irfan kabur sambil membawa motor dan tas milik korban yang berisi uang dan HP. Mereka lalu menjual motor itu ke Ahmad Supriadi yang kemudian menjualnya lagi ke Joko Dwi. Sementara HP dijual ke Aditya Rosadi.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap Hengki dan Irfan yang berlanjut dengan menangkap Ahmad Supriadi, Joko Dwi, dan Aditya Rosadi. (adi/dtc)

Editor : Syaiful Anwar