Pelaku Kejahatan Merajalela di Gresik, Korbannya Seorang Pelajar asal Manyar

Reporter : -
Pelaku Kejahatan Merajalela di Gresik, Korbannya Seorang Pelajar asal Manyar
Laporan Azlina Khalisah
advertorial

Azlina Khalisah (23 tahun), warga Perum Griya Suci Permai Blok A5 No. 02 RT 01/RW 08 Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, masih syok dan tak menyangka akan menjadi korban tindak kejahatan. Dia belum terima kejadian yang menimpanya pada Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 17.20 WIB.

Saat itu, Azlina sedang mengendarai motor lalu melintasi jalan alan Arief Rahman Hakim, Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Kemudian tepat berada di depan Hotel Sapta Nawa, Azlina diberhentikan oleh seorang remaja. Remaja pria tersebut, seorang diri mengendarai sepeda motor matic menanyakan alamat menuju ke Alun Alun ke Azlina. 

Baca Juga: Urugan di Desa Kedayang Diduga Ilegal, Polisi dan Satpol PP Perlu Menertibkan

Remaja pria yang tidak diketahui namanya itu meminjam handphone (HP) ke Azlina. Alasannya, dia ingin menelpon temannya. Tanpa rasa curiga, Azlina meminjami HP jenis Redmo 9T miliknya. Pelaku berpura-pura menelpon temannya sambil berjalan mengunakan sepeda motor. Azlina pun membuntuti pelaku dari belakang.

Baca Juga: Fajar Sodik Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Ancaman Pembunuhan

Setelah itu, pelaku meminta korban menunjukkan arah ke alun-alun Gresik. Setiba di perempatan GNI ke arah Jalan Pahlawan, pelaku sudah tidak diketahui posisinya sambil membawa handphone milik Azlina.

Atas kejadian tersebut, Azlina Khalisah mengalami kerungian sebesar 3.000.000 (tiga juta rupiah). Selanjutnya, Azlina bersama orang tuanya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gresik pada Selasa, 18 Juli 2023 pukul 21.56 WIB.

Baca Juga: Bos Kavling di Menganti Dilaporkan ke Polres Gresik atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Azlina berharap kepada pihak Polres Gresik segera menindaklanjuti laporannya agar pelaku kejahatan tersebut ditangkap hingga tidak banyak makan korban lainnya. Laporan Azlina di Polres Gresik teregister Nomor : LP/B/291/VII/2023/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR. (ful)

Editor : Syaiful Anwar