Aktivis akan Laporkan ke Oknum PNS Dinkes Bekasi yang Main Proyek

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Firmansyah
Firmansyah
grosir-buah-surabaya

Seorang aktivis yang juga sebagai pengacara, Firmansyah akan melaporkan oknum Pegawai Negeri Sipil (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial ES atas dugaan main proyek ke penegak hukum. 

"ASN yang main proyek sudah melangar peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Firmansyah, Sabtu (20/1/2024). 

Firmansyah mengatakan, kalau ada didalam satu instansi pemerintah dimana salah satu pegawai memiliki perusahaan dan bebas mengerjakan proyek yang ada didalam instansi tersebut, bisa dikatakan kolusi.

”Saling pinjam perusahaan untuk mengambil proyek bisa dikatakan memanfaatkan jabatan. ASN juga dilarang berproyek," ujar Firmansyah. 

Berita sebelumnya, oknum Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial ES diduga pinjam perusahaan orang lain atau rekanan melakukan pekerjaan proyek fiktif. Kegiatan tersebut dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022.

cctv-mojokerto-liem

Oknum PNS itu, sudah dipercaya sebagai pengatur proyek yang juga menjembatani rekan untuk mengejarkan proyek Anggaran Pendapatan Bantuan Daerah (APBD) Dinkes Bekasi. 

Pada tahun 2021, ES sudah beberapa kali dipanggil Polres Bekasi karena dugaan penyimpangan anggaran. (Anhar)