Polsek Cikajang Tangkap 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
4 pelaku penculikan di Polsek Cikajang
4 pelaku penculikan di Polsek Cikajang
grosir-buah-surabaya

Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan kekerasan terhadap seorang pria di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Leuwiereng, Desa Mekarsari. Korban diketahui bernama Ahmad (24 tahun), warga Kecamatan Cigedug.

Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono menjelaskan bahwa kejadian bermula sehari sebelumnya, Senin (20/4/2026) malam, saat korban diduga telah mengalami penganiayaan oleh salah satu pelaku. Korban sempat dipukul di bagian wajah. Keesokan harinya, saat korban berada di bengkel untuk memperbaiki ban mobilnya, para pelaku kembali mendatangi dan melakukan tindakan kekerasan,

Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipaksa naik sepeda motor oleh para pelaku, kemudian dibawa ke lokasi lain. Di sana, korban mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari disiram cairan kotor, dipaksa memakan sesuatu yang tidak layak, hingga mengalami tindakan fisik lainnya. 

“Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DN, AK, MR, dan CS, yang merupakan warga Kecamatan Cikajang. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit handphone, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Para pelaku sudah diamankan di Polsek Cikajang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono kepada awak media, pada Kamis (23/4/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, motif kejadian diduga dipicu oleh persoalan pribadi, yakni adanya dugaan hubungan antara korban dengan mantan istri salah satu pelaku sebelum perceraian terjadi.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi. Para pelaku terancam dijerat pasal 450 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujar Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono. (*)