2 Remaja Ditangkap Polsek Parung Saat Hendak Tawuran

Reporter : -
2 Remaja Ditangkap Polsek Parung Saat Hendak Tawuran
2 Remaja yang ditangkap Polsek Parung
advertorial

Polsek Parung pada telah mengamankan 2 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu 11 Februari 2024 dini hari pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso menjelaskan bahwa Gabungan antara piket Patroli, Reskrim, Satpol PP dan Polmas mendapati adanya kelompok yang hendak tawuran di Kampung Pulo, Desa Cihowe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tujuh Remaja Diamankan Polisi di Desa Watutulis

Sontak unsur gabungan tersebut membubarkan para kelompok tawuran dan berhasil menangkap 2 orang pelaku. Mereka yaitu M.R (17 tahun) dan B.W (14 tahun).

Baca Juga: Forkompimcam Majalaya Deklarasi Menolak Balap Liar

Sejumlah barang bukti berupa 1 bilah pedang, 1unit HP, 1 Sepeda Motor Yamaha hijau dan 1 Motor Honda Beat warna hitam.

Baca Juga: 12 Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polsek Katapang

“Kami Sudah mengamankan para pelaku dan membawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan interogasi lebih lanjut berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Parung. Alhamdullilah tidak ada korban jiwa ataupun luka luka,” ucap Kapolsek Parung, Kompol Sularso. (dry)

Editor : Syaiful Anwar