2 Remaja Ditangkap Polsek Parung Saat Hendak Tawuran

avatar lintasperkoro.com
  • URL berhasil dicopy
2 Remaja yang ditangkap Polsek Parung
2 Remaja yang ditangkap Polsek Parung
grosir-buah-surabaya

Polsek Parung pada telah mengamankan 2 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu 11 Februari 2024 dini hari pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso menjelaskan bahwa Gabungan antara piket Patroli, Reskrim, Satpol PP dan Polmas mendapati adanya kelompok yang hendak tawuran di Kampung Pulo, Desa Cihowe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Sontak unsur gabungan tersebut membubarkan para kelompok tawuran dan berhasil menangkap 2 orang pelaku. Mereka yaitu M.R (17 tahun) dan B.W (14 tahun).

Sejumlah barang bukti berupa 1 bilah pedang, 1unit HP, 1 Sepeda Motor Yamaha hijau dan 1 Motor Honda Beat warna hitam.

cctv-mojokerto-liem

“Kami Sudah mengamankan para pelaku dan membawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan interogasi lebih lanjut berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Parung. Alhamdullilah tidak ada korban jiwa ataupun luka luka,” ucap Kapolsek Parung, Kompol Sularso. (dry)