Dukung Penuh Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Pemajuan Kebudayaan

Reporter : -
Dukung Penuh Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Pemajuan Kebudayaan
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi
advertorial

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, Dan Pemantapan Konsepsi di ruang Rapat Airlangga pada Rabu (21/2/2024). Fokus utama rapat adalah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Pemajuan Kebudayaan, inisiatif DPRD Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Hukum, Haris Nasiroedin memimpin rapat, didampingi Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hadir pula Anggota Komisi E dan Bapemperda DPRD Provinsi, Biro Hukum, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi.

Baca Juga: Tes CAT Calon Notaris, Bersinergi dengan BKN Kanreg II Surabaya

"Urgensinya adalah memberikan landasan hukum bagi upaya kebijakan, strategi, dan program pemajuan kebudayaan," ujar Haris.

Baca Juga: Menkumham Tinjau Tempat Pemeriksaan Imigrasi Juanda Surabaya

Tujuh isu utama dibahas. Termasuk krisis budaya akibat ketidakseimbangan pembangunan ekonomi, lemahnya literasi kebudayaan, dan perlunya inventarisasi serta pelindungan yang optimal terhadap Objek Pemajuan Kebudayaan.

Rapat berlangsung kondusif dengan tanggapan dari Tim Pokja Perancang Peraturan. Keputusan dan kesepakatan diharapkan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Jawa Timur.

Baca Juga: Corporate University Kemenkumham Tekankan Pegawai Sebagai Aktor Utama Pengembangan Kompetensi

Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh pimpinan rapat, menandai kesepakatan resmi. (kin)

Editor : Syaiful Anwar