Pembangunan Rabat Beton di Desa Katemas Diduga Dilakukan Mark-up
Informasi dari masyarakat Dusun Ragas Elor, Desa Katemas, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, menyebutkan ada kegiatan proyek pembangunan rabat beton yang terletak di wilayah Dusun Ragas Elor Desa Katemas. Menurut informasi warga atau masyarakat setempat bahwa proyek tersebut tidak sesuai mekanisme yamg ada atau tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan petunjuk teniks (juknis).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Investigasi Media Lintasperkoro.com dan Lembaga LP KPK yang tergabung dalam perwakilan masing-masing media berangkat ke lokasi proyek Rabat Beton yang berada di Dusun Ragas Elor, Desa Katemas, pada Selasa (28/05/2024).
Tim investigasi media setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 2 jam dengan menggunakan mobil akhirnya sampai ke lokasi titik koordinat proyek Rabat Beton di Dusun Ragas Elor, Desa Katemas. Tim awak media terus menuju ke lokasi proyek Rabat Beton tersebut. Sesampainya ke lokasi proyek, terlihat proyek tersebut tidak sesuai mekanisme dan juknis atau RAB yang ada.
Untuk mendapatkan informasi atau keterangan lebih lengkap, Tim Investigasi tidak kehabisan akal langsung menuju ke Balai Desa untuk konfirmasi tentang proyek Rabat Beton yang berada di Dusun Ragas Elor, Desa Katemas tersebut.
Saat itu, Tim Investigasi menuju ke kantor Desa Katemas guna konfirmasi terkait rabat beton. Sampai di kantor Desa Katemas sekitar jam 11.30 WIB, kantor Desa Katemas sudah tutup dan tidak ada perangkat desa satu pun yang berada di kantor Desa Katemas.
Tim investigasi mencoba menghubungi langsung Carek (Sekretaris Desa) bernama Fatkur melalui seluler WhatsApp terkait proyek rabat beton yang berada di Dusun Ragas Elor, Desa Katemas, tapi Fatkur enggan menjelaskan proyek tersebut.
"Saya nggak tau terkait proyek rabat beton yang berada di Dusun Ragas Elor. Sampean tanya saja ke Pak Kades, Mat Rais langsung," ujar Fatkur.
Tim investigasi Media berusaha mencoba menghubungi Kepala Desa Katemas, Mat Rais melalui WhatsApp. Tujuannya mau konfirmasi biar tidak ada miskomunikasi. Tapi Mat Rais enggan merespon telpon dari wartawan.
Warga Desa Katemas yang meminta tidak disebutkan namanya saat dikonfirmasi terkait proyek rabat beton itu. Dia mengatakan dengan suara sangat lantang, "Kita bicara apa adanya. Warga disini itu juga banyak yang ngeluh perihal proyek rabat beton yang dikerjakan pak Kades. Iku ngawur. Dan tidak pernah memasang papan proyek seperti di desa-desa lain. Itu kan menelan anggaran yang lumayan besar. Maka dari itu, kita selaku warga menduga tidak sesuai mekanisme atau dibilang mark up dan memperkaya diri dari Kepala Desa Katemas. Anggaran lebih diutamakan keuntungan dibanding kualitasnya."
Setelah memperoleh keterangan dari warga, Tim investigasi media mencoba meluncur ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan. Disana ditemui oleh Zamroni. Zamroni mengatakan kalau rabat beton diharuskan memakai pangkon besi seperti reter (U) atau duduk'an. Dia bilang proyek di Desa harus memakai bahan tersebut, kalau tidak memakai dudukan dipastikan pelaksananya melanggar aturan.
"Dan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Katemas, pihak penegak hukum yang berwewenang untuk memeriksanya," katanya. (BODENG)
Editor : Syaiful Anwar