2 Terduga Penjudi Diduga Dilepas
Tekad Pemerintah untuk memberantas perjudian bakal sulit tercapai. Salah satu faktornya jajaran di bawahnya yang diduga bermain-main dalam penegakan hukum tentang perjudian.
Dua terduga pelaku perjudian dikabarkan ditangkap oleh anggota. Tak lama kemudian, terduga penjudi biliard tersebut diduga dilepas tanpa dilakukan proses hukum sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
Baca Juga: Aipda Junet, Anggota Polisi yang Bekingi Sabung Ayam Jadi Tersangka
Menurut seorang narasumber media Lintasperkoro.com, 2 terduga penjudi biliard tersebut ditangkap anggota saat sedang bermain biliard disertai dengan taruhan. Lokasinya di salah satu warung kopi pada Rabu malam (19/6/2024).
Saat itu juga, petugas mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 1 set bola biliard, 2 stick biliard, dan sejumlah uang.
Baca Juga: Oknum Anggota Polsek Genuk Ditangkap, Diduga Jadi Panitia Judi Sabung Ayam
Anehnya, tidak kurang dari 3 jam setelah dua terduga penjudi tersebut diamankan, kedua penjudi itu sudah dibebaskan. Ada dugaan keduanya sengaja dilepas.
Diketahui, 2 terduga penjudi itu inisial A dan inisial S. Pelepasan kedua terduga penjudi biliard itu kini sedang ramai menjadi perbincangan di masyarakat.
Baca Juga: Perjudian di Desa Kretek, Ditaksir Omzetnya Puluhan Juta Rupiah
"Pelepasan 2 penjudi biliard yang diduga dilakukan anggota tersebut menambah buruk citra institusi di masyarakat," kata sumber Media Lintasperkoro.com, Senin 24 Juni 2024.
"Ada 2 orang ditangkap saat judi biliard. Tapi dikepaskan lagi karena keluarga mereka menebusnya," ungkapnya. (*)
Editor : Syaiful Anwar