Lagi Pemalsuan Dokumen Tambang Ismail Thomas

Reporter : -
Lagi Pemalsuan Dokumen Tambang Ismail Thomas
Ismael Thomas

Beberapa perusahaan diperiksa Kejaksaan karena disinyalir terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen perizinan tambang. Salah satu yang dipanggil adalah petinggi Geo Energy, perusahaan milik orang terkaya ke-22 Republik Indonesia (RI).

Ismael Thomas memang dikenal pandai dalam memobilisasi dukungan dan sumber daya, dan cara ini jugalah yang dia pakai saat memenangkan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Kala menjabat Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) periode 2001-2016, Thomas sukses menggulingkan Rama Alexander Asia, yang notabene adalah Bupatinya sendiri ketika itu. Jadilah gantian Thomas yang memimpin Kabupaten Kutai Barat, bahkan dia mampu bertahan hingga 2 periode, yakni 2006-2011 dan 2011-2016.

Kisah sukses itu tak lepas dari jaringan yang kuat di masyarakat dengan menempatkan anak dan orang terdekatnya di sejumlah organisasi masyarakat (ormas). Tapi semuanya tak ada makan siang gratis. Di balik kemampuannya dalam memobilisasi jaringan adalah perkara mahal.

Sumber daya Thomas untuk membiayai pengerahan massa disinyalir kuat berasal dari sejumlah penerbitan konsensi tambang di Kabupaten Kutai Barat, yang belakangan terindikasi melanggar aturan.

Ketika Thomas memimpin sebuah Kabupaten yang berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu di sebelah utara di Kalimantan Timur itu, jumlah pembukaan lahan hutan alias deforestasi karena ekspansi tambang batubara tercatat selalu naik tiap tahun.

Setelah mendapat alat bukti yang cukup, pada 16 Agustus 2023 lalu, Thomas akhirnya ditangkap Kejaksaan, yang menemukan dokumen perizinan tambang PT Sendawar Jaya (SJ) ternyata bukanlah asli.

PT Sendawar Jaya sendiri merupakan perusahaan penambangan batubara di Kutai Barat yang dicurigai milik Thomas pribadi dengan meminjam nama orang lain.

Kasus ini terkuak ketika PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang dikuasai PT Gunung Baru Utama (GBU), perusahaan tambang milik Heru Hidayat yang merupakan terdakwa kasus Asuransi Jiwasraya. 

 

Klaim yang kemudian dimenangkan oleh Pengasilan Negeri Jakarta Selatan saat proses gugatan itu membuat Kejagung harus menyerahkan lahan seluas 5.350 hektar (ha) milik PT GBU, yg sblmnya tlh disita, kpd PT Sendawar Jaya.

Adhyaksa pun langsung melayangkan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lalu membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Selama proses banding inilah, penyidik mendapati pemalsuan dokumen yang terindikasi kuat dibantu Thomas.

"Peran yang bersangkutan adalah memalsukan dokumen terkait dengan perizinan pertambangan, yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," kata Ketut Sumadena dalam jumpa pers, yang saat itu masih menjabat Kapuspenkum Kejagung.

Dokumen itu yang digunakan PT Sendawar Jaya saat menggugat perdata Kejagung dan sejumlah pihak lain dalam skandal Jiwasraya. Thomas tak sendirian, penyidik juga menetapkan Christianus Benny, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kalitim), sebagai tersangka dalam kasus tersebut sebulan berselang.

"Tersangka CB (Christianus Benny) berperan sebagai subjek yang melegalisir dokumen palsu yg dibuat oleh tersangka IT (Ismail Thomas)," ungkap Ketut.

Lantaran mencium adanya pemalsuan dokumen yang sama, penyidik sampai sekarang masih memeriksa saksi-saksi, antara lain petinggi PT Teras Purai Tanajaya (TPT) dan PT Bumi Enggang Katulistiwa (BEK).

PT BEK adalah perusahaan milik Thomas yang pada tahun 2011 sahamnya telah dijual ke Geo Energy Group, induk bisnis yang dikuasai Taipan terkaya ke-22 di RI versi Forbes 2022, yakni Peter Sondakh. Setali 3 uang, pejabat Geo Energy pun belum lama ini sudah diinterogasi.

Edy Gunawan, pemilik PT TPT, sempat menjadi pendukung utama kala Thomas merebut kursi Bupati Kukar pada Pilkada 2006 silam. (*)

*) Source : Jaksapedia

Editor : Syaiful Anwar