Terungkap Keterlibatan Oknum Aparat hingga Ormas di Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV
Tim gabungan yang terdiri dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), merilis hasil investigasi terkait kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna beserta keluarganya.
Mereka terdiri dari Array A Argus (KKJ Sumatera Utara/Sumut), Prayugo Utomo (Wakil Koordinator KKJ Sumut), Cristison Sondang Pane (Ketua AJI Medan), Tuti Alawiyah (Ketua IJTI Sumut), Nanda Batubara (Kadiv Advokasi PFI Medan), Siti Amelia (Sekretaris FJPI Sumut,) dan Ady Yoga Kemit (KONTRAS Sumut).
Baca Juga: Tiga Tersangka Pembunuhan Sempurna Pasaribu Sekeluarga Jalani Pemeriksaan Psikologi
Dalam rilis yang disampaikan AJI, disampaikan bahwa Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI memverifikasi dan mendalami kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.
Dari hasil investigasi bersama KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pemberitaan yang dimuat korban di Tribata TV, dijelaskan ada keterlibatan anggota aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan anggota aparat yang diduga berinisial HB tersebut.
Masalah bermula ketika anggota ormas (organisasi masyarakat), yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon kepada korban agar namanya ikut mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari anggota aparat tersebut.
Atas hal itu, korban kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini kepada orang yang jadi bagian pengelola judi. Saat itu, orang tersebut mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.
Lalu, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada anggota pengelola judi tadi, agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu diberikan sedikit uang bulanan. Atas permintaan tersebut, anggota pengelola judi lantas memberikan Rp 100 ribu kepada anggota ormas tersebut.
Namun anggota ormas ini merasa tersinggung, karena alasan bahwa anggota pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya. Anggota ormas ini lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Bahkan, Sempurna menulis nama lengkap anggota pengelola judi tersebut dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.
Status Facebook milik Rico Sempurna Pasaribu
Dari informasi yang didapat, bahwa setelah berita tayang, ada anggota aparat yang menghubungi atasan korban, minta agar berita yang tayang segera di-takedown. Hanya saja, pihak perusahaan tidak menghapus berita tersebut.
Setelahnya, ada juga diduga petugas Kepolisian sempat menghubungi perusahaan media online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus. Berita dimaksud adalah demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot karena maraknya judi, prostitusi dan narkoba.
Setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut.
Korban dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. Sehingga korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari.
Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya. Karena alasan ini pula, korban tak bisa dihubungi.
Korban kemudian menyampaikan kepada pimpinannya, bahwa HP (handphone) miliknya terjatuh.
Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan anggota aparat berinisial HB tersebut. Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV.
Baca Juga: Inilah Wajah Tersangka yang Memerintahkan 2 Eksekutor Bakar Rumah Sempurna Pasaribu
Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar unggahan yang ada di media sosial juga segera dihapus. Namun, korban tidak menuruti permintaan HB.
Karena tidak ada ksepakatan, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi.
Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB, terjadilah kebakaran.
Pasca kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban). Saksi (rekan korban) sempat menolaknya.
Namun penyidik pun mengambil HP saksi, dan menghapus pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut. Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo.
Pada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.
Atas temuan-temuan itu, KKJ Sumut menyatakan sikap:
1. Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
Baca Juga: Dr Alpi Sahari: Polda Sumut Bekerja Profesional dan Ilmiah Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di
2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan anggota TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
3. Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan menaati kode etik jurnalistik.
4. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.
5. Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.
6. Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Hotline KKJ Sumut: 082275167113," demikian rilis dari AJI pada Selasa, 2 Juli 2024.
Diketahui, Rico Sempurna Pasaribu, seorang wartawan yang dikenal gigih, tewas bersama keluarganya dalam kebakaran yang melanda rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe. Kebakaran yang terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 pukul 15.30 WIB ini menghanguskan rumah berdinding papan berukuran 2,5 x 4 meter tersebut.
Rico, pria berusia 47 tahun, bersama istri, anak, dan cucunya tidak sempat menyelamatkan diri. Rico, bersama istri Elfrida Boru Ginting (48), anak Sudi Investigasi Pasaribu (12), dan cucu Loin Situngkur (3), meninggalkan kenangan yang tidak akan terlupakan. (*)
Editor : Syaiful Anwar