Ayah Korban Laka Kerja di PT Daesang Legowo, Perkara Telah Selesai Secara Kekeluargaan

Reporter : -
Ayah Korban Laka Kerja di PT Daesang Legowo, Perkara Telah Selesai Secara Kekeluargaan
Mukhsin (kedua dari kanan) bersama manajemen PT Daesang dan PT DJA

Ahmad Zaki Wildani (19 tahun) mengalami kecelakaan kerja di PT Daesang Ingredient Indonesia pada Jumat sore, 28 Juni 2024. Dia pun meninggal dunia atas insiden yang terjadi sekitar jam 17.00 WIB tersebut.

Orangtua Ahmad Zaki Wildani, Mukhsin (46 tahun) yang mengetahui kejadian tersebut sempat syok. Namun seiring waktu, warga Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, tersebut bisa “legowo” atas kematian putranya. Dia menilai, kecelakaan kerja yang menimpa putranya tersebut merupakan peristiwa tanpa kesengajaan dari pihak perusahaan.

Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Kerja di PT Daesang Sepakat Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Untuk itulah, Mukhsin menerima dengan lapang dada atas kematian putranya. Dia pun sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan Manajemen PT Daesang Ingredients Indonesia dan PT Driyorejo Jaya Abadi selaku perusahaan yang menyalurkan Ahmad Zaki Wildani bekerja.

Kesepakatan antara 3 pihak tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang disepakati dan ditandatangani bersama pada Senin siang, 1 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, di kediaman Mukhsin. Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya dari pihak Manajeman PT Daesang Ingredients Indonesia yang diwakili oleh Nanang selaku Direktur didampingi oleh Ghofur (General Affair). Dari PT Driyorejo Jaya Abadi diwakili oleh Yudha selaku owner, disaksikan oleh beberapa orang termasuk keluarga dari Mukhsin.

Mukhsin sebagai ayah dari Ahmad Zaki Wildani berharap, kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan juga bisa dilakukan di ranah hukum. Beberapa pertimbangannya ialah saat ini, Mukhsin juga bekerja di PT Daesang Ingredients Indonesia yang dijalaninya sejak 9 tahun silam.

Baca Juga: Peluang Karir di PT Daesang Ingredients Indonesia

"Semua sudah saya ikhlaskan. Dan niat baik perusahaan beserta vendor penyalur tenaga kerja anak saya, PT Driyorejo Jaya Abadi, sudah saya terima dengan lapang dada. Setelah kejadian ini, saya bisa melanjutkan bekerja di perusahaan lagi seperti sedia kala. Karena selama ini, disitulah saya mengais rizki untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saya selama ini," kata Mukhsin kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Pada kesempatan itu, Manajeman PT Daesang Ingredients Indonesia yang diwakili oleh Ghofur menyampaikan bahwa upaya dan bentuk tanggung jawab perusahaan yang disampaikan kepada keluarga almarhum Ahmad Zaki Wildani sudah diterima dengan baik oleh keluarga korban, terutama ayah dan ibunya.

"Alhamdulillah, PT Daesang bertanggung jawab dan permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan," ungkapnya.

Baca Juga: Dipimpin Gus Yani, Gresik Juara Investasi di Jatim, Tapi Warga Miskin Bertambah

Hal senada juga disampaikan Yudha selaku Direktur PT Driyorejo Jaya Abadi. Pihak PT Driyorejo Jaya Abadi juga bertanggungjawab atas insiden ini. Dan tanggungjawab tersebut diterima dengan baik oleh keluarga almarhum Ahmad Zaki Wildani.

“Tidak ada yang ingin musibah itu terjadi. Semua telah terjadi, dan kami bersama keluarga almarhum Ahmad Zaki Wildani telah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” katanya. (*)

Editor : Syaiful Anwar