SK Terbit, Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Ilegal Drilling akan Ditindak

Reporter : -
SK Terbit, Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Ilegal Drilling akan Ditindak
Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo
advertorial

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumatera Selatan.

Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani Pj Gubernur Sumsel pada Rabu (30/7/2024) tersebut menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan dilapangan. Tercantum dalam SK tersebut, Pj Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggungjawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery, sementara jajaran Forkopimda lainnya (Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Prov, Danlanal serta Danlanud) sebagai Wakil Ketua Satgas.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal

Dalam SK dirincikan penugasan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas diantaranya preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan illegal drilling dan illegal refinery bisa dilakukan secara tuntas.

Baca Juga: Kebocoran Pipa di Sungai Dawas Ada Unsur Kesengajaan

Menyikapi resminya SK tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dilingkup Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan tugas tiap tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.

Kapolda Sumsel, Irjen Rachmad Wibowo menginstruksikan Subsatgas dan jajarannya agar segera melakukan koordinasi diantara subsatgas untuk menentukan rencana kegiatan yang akan segera dilakukan.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Geledah Rumah Bos Tambang Ilegal

“Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemaren, harus segera kita tindaklanjuti dilapangan, oleh karenanya perlu segera saya lakukan konsolidasi ini,” tuturnya. (*)

Editor : Syaiful Anwar