Sejarah Nama Jalan Pandegiling di Kota Surabaya
Salah satu teori yang berkembang menyebut nama Pandegiling berkaitan dengan para pandai giling tebu di sekitar kawasan industri gula. Dalam peta tahun 1905, kawasan Pandegiling tercatat sebagai dua kata terpisah, Pande Giling, sebuah kawasan di antara Koepang, Kapoetran, Groedo, Bandjaran, dan Magersari.
Bukan sebagai nama jalan, melainkan toponim/nama tempat.
Jalan Pandegiling yang dikenal sekarang, dulunya bernama Tamarinde, yang berarti asam jawa. Sehingga Tamarindelaan secara sederhana dapat dimaknai sebagai "jalan pohon asam", berkaitan dengan pohon asam yang ditanam di sepanjang jalan ketika jalan tersebut dikembangkan sekitar 1880-an.
Ada cerita lokal yang menghubungkan asal usul nama Pande Giling dengan para "pandai giling", yaitu orang-orang yang bekerja atau memiliki keahlian menggiling tebu di lingkungan industri gula (terdapat pabrik gula Koepang di sekitar Geudo).
Lahan pabrik gula kemudian digunakan oleh Soerabaiasche Planten-en Dierentuin (Kebun Binatang Surabaya) sejak 28 September 1917 setelah pindah dari Kaliondo.
Dalam penelitian mengenai kampung Pandegiling, disebutkan bahwa pada masa Hindia Belanda kampung tersebut pernah dikenal sebagai Van Raden Land yang diartikan sebagai Tanah Pinggiran.
Wilayah itu digambarkan masih berupa semak dan belukar serta dianggap rawan keamanan. Namun kemudian difungsikan sebagai kandang kuda (staal) untuk penarik dokar.
Pada awal tahun 1912, Oost Java Stoomtram (OJS) mengonsilidasikan lahan sekitar 336 hektar, membentang dari selatan Tamarindelaan menuju utara Wonokromo.
Dalam foto pada tahun 1932, memperlihatkan trem berhenti di halte Tamarindelaan. Namun halte tersebut sebenarnya berada di jalur Darmoboulevard, dimana jalannya bersimpangan antara Tamarindelaan dengan Darmoboulevard.
Sebuah surat kabar Algemeen Indisch Dagblad (10/04/1952) memuat sebuah insiden di Darmotheater yang lokasinya berada di Jalan Pandegiling.
Diberitakan dengan judul "Verwoede veldslag in een bioscoop te Soerabaja" (Pertempuran sengit di sebuah bioskop di. Menceritakan bahwa pada Senin malam, sekitar pukul 17.45-18.30, terjadi perkelahian besar di dalam gedung bioskop.
Ada sekitar 250 orang, termasuk sejumlah anggota Angkatan laut Republik Indonesia, berada di dalam gedung. Mengakibatkan interior bioskop dan peralatan film rusak. Lima pegawai bioskop mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Simpang.
Seluruh text berita dalam bahasa Belanda dari surat kabar tersebut ada dalam guntingan koran di sebelah.
Kerusuhan berkaitan dengan penyerangan terhadap sersan ALRI oleh para pegawai Darmotheater, sehari sebelumnya, dengan alasan yang tak disebutkan. Sehingga sejumlah orang berkumpul di sekitar bioskop dan dengan tambahan tiga truk untuk menyerbu gedung.
Kebetulan mobil brigade tengah melintas dan melintas dan langsung menghentikan kerusuhan, dengan bantuanpom dan CPM (Corps Politie Politie Militaire). Massa akhirnya berhasil dibubarkan.
Sejumlah orang berhasil ditangkap untuk diperiksa sebagai para tersangka diproses lebih lanjut.
Berita dari De Indische Courant (12/12/1939) ini menggambarkan insiden kecil di kawasan Tamarindelaan, berjudul KLEINE GEVALLEN -HELP U ZELF (Kejadian-kejadian kecil -Tolonglah diri anda sendiri).
Menceritakan sebuah keributan tiba-tiba di suatu malam di Tamarindelaan sisi barat. Dipicu oleh sejumlah perempuan yang tengah jajan sambil menenteng beberapa makanan.
Suasana menjadi kacau dan mengejutkan semua orang di sekitar lokasi karena mereka berteriak dan melarikan diri. Tapi sejumlah orang yang penasaran justru datang.
Seorang wanita Eropa terlihat terluka sekitar satu senti dengan darah yang mengalir di kakinya. Buru-buru ia dibantu untuk dibawa ke posthuis (pos polisi) di Koepang.
Ternyata penyebabnya adalah ia tergigit kalajengking (schorpioen) hitam besar, sehingga kemudian seorang tahoeman (tabib tradisional) memeriksanya dan mengatakan jika racunnya perlu disedot
Pencurian di Toko (11 Agustus 1933)
De Indische Courant (11/08/1933) memberitakan pencurian di toko milik seorang Tionghoa bernama Lim Pek Hoh di Pandegiling (Tamarindelaan). Para pelaku membongkar salah satu papan toko dan berhasil menggasak uang 25 gulden serta rokok beserta kertas rokok (strootjes) senilai sama.
Uang Palsu di Pande Giling (21 Oktober 1933)
De Indische Courant (21/10/1933) mengabarkan tentang Abdoelkarim alias Hj. Hasan, seorang pemuda 20 tahun dari Borneo.
Selama periode April hingga 11 Juli, ia membelanjakan uang palsu dalam jumlah kecil (0.5 gulden), termasuk ongkos taksi.
Lalu di 1 Juli sekitar jam 1 dini hari, polisi menggerebek rumahnya di Pande Giling dan menemukan sebanyak 900 keping uang setengah gulden palsu.
Dugaan Pemerasan Kepala Kampung Pandegiling
De Indische Courant (24/12/1927) lagi-lagi melaporkan, kali ini dugaan pemerasan oleh seorang kepala kampung Pandegiling.
Seorang kepala kampung dari desa Pandegiling beberapa waktu sebelumnya mendapat perintah dari pengadilan negeri untuk memungut denda sebesar 5 gulden dari wanita bernama Siti, di kampungnya. Namun ternyata jumlahnya diubah menjadi 15 gulden.
Awalnya Siti menolak, tapi kepala kampung berdalih ini dan itu sehingga berhasil membuat Siti membayar 15 gulden.
Bodohnya, si kepala kampung juga tak menyetorkan denda aslinya yang sebesar 5 gulden tadi ke pengadilan. Sehingga ketika pengadilan hendak melaksanakan putusan pada Siti, bukti pembayaran sebesar 15 gulden diserahkan Siti.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan karena ada dugaan Siti bukan satu-satunya korban pemerasan yang dilakukan kepala kampung. (*)
Editor : S. Anwar