Jejak Industri Kayu Jati di Blitar Zaman Kolonial

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Industri kayu Jati di Blitar
Industri kayu Jati di Blitar
grosir-buah-surabaya

Pada tahun 1860–1880, Blitar sudah memiliki industri kayu jati berskala besar.

Dokumen Pemerintah mencatat onderneming milik W. B. Loudon dengan luas sekitar 20 palen dan kemampuan tebangan 4.500 kubieke Nederlandsche ellen per tahun. Kontraknya berlangsung 1 Juli 1858–30 Juni 1873, dengan retribusi f 34.000 per tahun. Kayu yang ditebang bukan sekadar dikumpulkan di hutan.

Foto koleksi Tropen Museum memperlihatkan houten spoorweg, yaitu jalur rel kayu untuk membawa kayu jati dari kawasan onderneming menuju tempat penumpukan. Bahkan terdapat permukiman para houtvlotters, pekerja yang menangani pengangkutan kayu.

Secara teknis, batang jati setelah ditebang harus dipotong menjadi bagian-bagian yang dapat ditangani dan diangkut, kemudian dibawa melalui jalur darat menggunakan sistem angkutan hutan, termasuk jalur rel kayu yang terlihat dalam dokumentasi Blitar.

Sebagian kayu jati juga dapat diarahkan menuju sungai untuk dihanyutkan atau dirakit menjadi rakit kayu (houtvlot). Bukti mengenai aktivitas houtvlotters di kawasan Blitar menunjukkan bahwa transportasi melalui sungai juga menjadi bagian dari rantai distribusi kayu.

Yang menarik, setelah kontrak Loudon berakhir, muncul Tan Kok Siam, yang dalam laporan pemerintah disebut sebelumnya bernama Sie Bang Soeij. Mulai 13 Januari 1874, ia memperoleh kontrak penjarangan hutan jati (uitdunning) di Blitar. 

Jadi, industri kayu Blitar abad ke-19 sudah memiliki sebuah rantai produksi yang cukup lengkap: hutan jati, penebangan, pemotongan, pengumpulan, angkutan darat/rel kayu, pengangkutan sungai, distribusi kayu. (*)

*) Sumber pustaka: Koloniaal Verslag 1866 Tropenmuseum/Wereldmuseum