Syarat Tenaga Ahli MPR RI
Majelis Permusyawaratan Raktar Republik Indonesia (MPR RI) sedang membuka kesempatan bagi masyarakat yang mau jadi Tenaga Ahli.
Kualifikasi / persyaratan Tenaga Ahli :
Pendidikan S2 atau S3 (Ilmu Politik, Hukum, Ekonomi, Kebijakan Publik, atau relevan).
Pengalaman minimal 3 tahun.
Mampu melakukan analisis kebijakan, menyusun rekomendasi dan memberikan masukan profesional terkait isu yang relevan dengan fungsi MPR.
Kemampuan analisis dan komunikasi yang baik.
Mampu bekerja profesional secara mandiri/tim.
Benefit :
Berkontribusi dalam kebijakan nasional.
Lingkungan kerja dinamis kolaboratif dan remunerasi kompetitif.
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Melamar :
Kirim CV, Surat Lamaran dan ijazah ke email :
rekrutmen. tafpd@ gmail.com
Editor : Bambang Harianto