Kodim Dompu Gagalkan Penyeludupan 6100 Botol Berisi Arak Bali
Keberhasilan dan kerja keras anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 1614/Dompu, dalam memberantas peredaran Minuman Keras (miras) di wilayah Kabupaten Dompu, terbukti pada Selasa malam (21/1/2025). Anggota unit Intel Kodim 1614/Dompu, dipimpin Serma Agus, berhasil menggagalkan penyeludupan 6.100 botol berisi minuman keras (miras) jenis Arak Bali di wilayah Kabupaten Dompu.
Arak Bali yang nilai keseluruhan harga jualnya diperkirakan mencapai Rp.213.500.000, ini bersumber dari wilayah luar Dompu dan diselundupkan menggunakan 2 unit kendaraan roda empat (mobil) truk.
Baca Juga: Polsek Pucanglaban Amankan Penjual Miras Jenis Arak Tanpa izin
Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan 6.100 botol miras jenis Arak Bali. Miras ini diselundupkan dari wilayah Bali (di luar wilayah Dompu) menuju Kabupaten Dompu dengan menggunakan 2 unit kendaraan mobil truk jenis Colt Diesel, nomor polisi (Nopol) E 8020 VY yang dikendarai VFF (nama inisial supir) dan Truk Jenis Isuzu Iga Long, Nopol DR 8664 AG yang dikendarai MMI (nama inisial sopir).
Keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan Arak Bali ini berawal dari Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu, mendapat informasi dari masyatakat bahwa di jalan Lintas Sumbawa ada 2 unit truck yang memuat miras jenis Arak Bali. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan langsung turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba di lokasi setempat, tepatnya di cabang tiga Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, anggota Kodim Dompu langsung memberhentikan 2 unit truk dan langsung melakukan pemeriksaan. Alhasil, ditemukan ribuan botol arak Bali siap edar
Dandim 1614/Dompu menjelaskan modus penyeludupan miras ini disimpan di bawah tumpukan pakan ternak, pupuk urea subsidi sebanyak 88 karung (4.400 ton), makanan ringan, dan lainnya, di dalam bak satu unit mobil truk. Sedangkan di satu unit mobil truk lainnya, arak Bali ini disimpan di bawah tumpukan dus berisi minuman kemasan air mineral.
"2 unit mobil truk berisi arak Bali langsung diamankan di Makodim 1614/Dompu," jelasnya.
Pasi Intel Kodim Dompu, Kapten Inf Adisan menambahkan bahwa keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan arak Bali ini merupakan bukti dan komitmen Kodim 1614/Dompu dalam memberantas peredaran arak bali di wilayah Kabupaten Dompu.
“Ini adalah bukti nyata dan komitmen kami untuk mengatasi aktivitas ilegal khusunya miras yang dapat merusak moral masyarakat," tutupnya. (*)
Editor : Bambang Harianto