500 Kilogram Ikan Anggoli Diekspor dari Kepulauan Riau ke Hawai

Bea Cukai Tanjungpinang bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Satpel RHF) Tanjungpinang, fasilitasi ekspor 501,7 kg ikan anggoli (Pristipomoides sp.) ke Hawai, Amerika Serikat.
“Ekspor Ikan Anggoli perdana di tahun 2025 ini bernilai USD7.741,23 atau sekitar 107.807.724 rupiah. Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata bahwa hasil perikanan dari Kepulauan Riau memiliki daya saing di pasar internasional,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Setia Handaya.
Baca Juga: PT Bintan Cellular Indonesia Ekspor Solar Cell
Ekspor ikan Anggoli segar ke Amerika Serikat adalah langkah penting dalam memperluas pasar internasional bagi produk perikanan. Ikan Anggoli, yang dikenal dengan kualitas dan cita rasanya, memiliki potensi besar di pasar luar negeri, terutama di Amerika yang merupakan salah satu pasar terbesar untuk produk seafood.
Baca Juga: Bea Cukai Tanjungpinang Berhasil Tegah Rokok Ilegal Senilai Rp 559 Juta
Sebelum diekspor ikan anggoli harus melalui serangkaian pemeriksaan ketat guna memastikan kualitas dan keamanannya. Proses ini melibatkan pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium untuk menjamin bahwa ikan yang dikirim benar-benar aman dan memenuhi standar internasional.
Dengan adanya ekspor ini, diharapkan industri perikanan di Kepulauan Riau semakin berkembang dan mampu meningkatkan daya saing di tingkat internasional.
Baca Juga: Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Ribuan Gram Sabu
“Kami dan Karantina Kepulauan Riau terus mendukung serta memfasilitasi proses ekspor agar lebih efisien, sehingga komoditas perikanan Indonesia semakin dikenal dan diminati di pasar global,” tutup Setia. (*)
Editor : Zainuddin Qodir