Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite

Reporter : -
Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite
Inisial MH pelaku penyalahgunaa BBM bersubsidi dan barang bukti

Polsek Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, telah mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kasus ini terungkap setelah Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga: Banjir Melanda Desa Sungai Payang dan 10 Rumah Terdampak

Menurut Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, kasus ini bermula ketika Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu menerima laporan tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah hukum Polsek Loa Kulu.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Kolomonggo yang dipimpin oleh IPDA Andi Fitriadi menemukan pengetap atau penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite di Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Pencuri Kelapa Sawit di Desa Jonggon Jaya Berhasil Diringkus Polsek Loa Kulu

Tersangka dalam kasus ini adalah inisial MH (51 tahun), warga Dusun Kebon Sari, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Barang bukti yang ditemukan adalah 17 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas ± 35 liter, 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas ± 20 liter, 2 jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan kapasitas ± 5 liter, selang untuk menyedot BBM jenis Pertalite, dan 1 unit kendaraan mobil sedan merk Honda Civic LX dengan Nomor Polisi KT 1329 DK warna Hitam.

Baca Juga: Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Narkotika di Desa Sepakat

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan diusut lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. (*)

Editor : Bambang Harianto