Polda Kalimantan Selatan Ringkus 135 Preman

Reporter : -
Polda Kalimantan Selatan Ringkus 135 Preman
135 preman yang dijadikan tersangka

Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 preman yang dijadikan tersangka dari 13 kabupaten/kota. Ratusan barang bukti turut diamankan.

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan dalam operasi Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan itu, pihaknya fokus dalam mengamankan aksi premanisme di lingkungan masyarakat.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan Grebek Pupuk Oplos di Kota Banjarbaru

"Sasaran daripada operasi Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan adalah praktik-praktik premanisme yang mengganggu masyarakat dan kelompok masyarakat yg melakukan pungutan liar, mabuk-mabuk yang mengganggu aktivitas masyarakat lain," ujar Kapolda Kalimantan Selatan, Jumat (9/5/2025).

Aksi premanisme tersebut dilakukan di lingkungan masyarakat yang kemudian dikhawatirkan dapat mengganggu sistem perekonomian di wilayah itu. Juga membuat masyarakat tak merasa aman saat hendak beraktivitas.

"Kita akan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman serta investasi di Kalsel bisa tetap berjalan," kata Kapolda Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan Ungkap Kasus LPG oplosan dan BBM Ilegal

Polda Kalimantan Selatan mengamankan beberapa tersangka yang diduga hendak melakukan aksi premanisme. Beruntung, pihaknya lebih dahulu mengamankan terduga pelaku.

advertorial

"Sebagian besar mereka kita tangkap sebelum melakukan kegiatannya," ungkap Kapolda Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kalsel Grebek Tempat Pembuangan Limbah Medis

Kapolda Kalimantan Selatan berharap operasi itu bisa memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat untuk beraktivitas. Serta bisa membuat investor yang hendak menjalankan bisnis di Kalsel meneruskan rencananya.

Komitmen Kapolda Kalimantan Selatan dalam memberantas aksi premanisme turut disampaikan kepada polres jajaran agar bisa mencegah aksi premanisme sebelum terjadi. (*)

Editor : Zainuddin Qodir